Bocah 4 Tahun di Pamekasan Tewas Terkena Ledakan Septic Tank

Pamekasan

Seorang anak laki-laki berusia 4 tahun di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, meninggal dunia dengan cara tragis. Balita itu meninggal usai terkena dampak ledakan septic tank.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/3) siang. Insiden bermula saat korban bersama dengan teman sebayanya bermain di area belakang rumah warga.

“Diduga saat bermain, terdapat aktivitas pemicu berupa bensin yang dituangkan ke dalam lubang septic tank kemudian disulut api. Hal ini memicu ledakan gas di dalam tangki yang mengakibatkan beton penutup terpental dan mengenai korban,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, Yoni Evan Pratama, dilansir detikJatim, Jumat (20/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Palengaan untuk mendapatkan pertolongan medis, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Pamekasan pada pukul 18.00 WIB. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.

Usai kejadian, petugas Polsek Palengaan bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Pamekasan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya dua botol bekas wadah bensin, serpihan pipa paralon, serta pecahan beton penutup septic tank.

“Orang tua korban menyadari bahwa ini merupakan kecelakaan dan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan proses hukum serta menolak dilakukan autopsy,” jelas Yoni.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *