Kemenag: Ada Kemungkinan 1 Syawal Sama dengan Muhammadiyah

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah. Penentuan hari raya Idulfitri akan didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal.

Kepala Biro Humas Kementerian Agama Thobib Al Asyhar mengatakan ada dua kemungkinan penetapan Lebaran tahun ini. “Apakah jatuh pada 20 Maret, yang berarti bersamaan dengan Muhammadiyah, atau 21 Maret melalui istikmal,” kata Thobib saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Maret 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah untuk menentukan awal bulan Hijriah, termasuk 1 Syawal. Penetapan dilakukan dengan mengombinasikan perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan hilal (rukyat) di berbagai titik di Indonesia.

Hasil sidang nantinya akan menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri.

Thobib mengingatkan meski masih ada kemungkinan perbedaan penetapan hari Lebaran, masyarakat harus tetap menjaga toleransi dan kerukunan. “Jika hasilnya berbeda, harapannya umat tetap menjaga toleransi dan kerukunan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti momentum perayaan keagamaan yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. Menurut dia, perayaan hari besar keagamaan seharusnya tetap menjunjung nilai-nilai kemuliaan agama, termasuk sikap saling menghormati. “Kesemarakan perayaan hendaknya tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemuliaan agama, yaitu saling memahami,” kata Thobib.

Kementerian Agama berharap penetapan Idulfitri tahun ini dapat disikapi dengan bijak oleh masyarakat, terlepas dari potensi perbedaan yang mungkin terjadi.

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *