Terjaring OTT KPK, Bupati Cilacap Dibawa ke Jakarta Malam Ini

Cilacap

Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Cilacap, Jawa Tengah. Tim KPK membawa Syamsul ke Jakarta malam ini.

Dilansir detikJateng, Jumat (13/3/2026), Syamsul sempat diamankan ke Polresta Banyumas usai terjaring OTT. Di sana ia menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.

Pantauan detikJateng, Bupati Syamsul keluar dari gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas pada pukul 21.12 WIB. Ia nampak mengenakan masker hijau, kemeja putih lengan panjang dan celana panjang hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsul memilih bungkam saat ditanya oleh awak media di lokasi. Syamsul keluar bersama dengan sejumlah penyidik KPK ke Stasiun Purwokerto. Selain Syamsul, nampak juga Sekda Cilacap Sadmoko Danardono beserta sejumlah kepala OPD yang mengenakan masker.

Seusai tiba di Stasiun Purwokerto, rombongan langsung menuju ruang tunggu VIP. Dari informasi yang dihimpun, rombongan menaiki kereta api Purwojaya pada pukul 21.37 WIB.

Jubir KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan total ada 27 orang diamankan dalam OTT di Cilacap. Kasus yang menjerat Syamsul terkait dugaan suap proyek.

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/idn)

  • Related Posts

    Lestari Moerdijat Dorong Pelestarian Seni Ukir Lewat Regenerasi Maestro

    Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat membuka diskusi daring bertema ‘Menciptakan Maestro Seni Ukir Kelas Dunia’ yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 hari ini. Dimoderatori Staf Khusus Wakil…

    Terjawab soal Tahanan Rompi Oranye di Bandara Ternyata Dipindah KPK

    Jakarta – Tahanan KPK mengenakan rompi oranye tengah berada di bandara viral di media sosial (medsos). Ternyata, tahanan KPK tersebut dalam proses pemindahan untuk menjalani persidangan. Dalam unggahan yang dilihat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *