Penjambret HP di Jaksel Tertangkap Warga Gegara Jatuh dari Motor

Jakarta

Polisi mengamankan seorang pria berinisial KP (28) pelaku penjambretan ponsel di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Penjambretan itu berlangsung siang tadi.

“Telah diamankan satu orang pelaku kasus pencurian handphone,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurma menceritakan, penjambretan itu terjadi sekitar 13.30 WIB, di Jalan Srengseng Sawah RT 011/RW 006, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Korban adalah seorang perempuan berinisial SR (23).

Kala itu, sekitar pukul 13.30 WIB, korban sedang mengendarai motor sambil memegang ponsel di Jalan Srengseng Sawah. Kemudian pelaku datang dari arah belakang mendekati korban sambil menggunakan sepeda motor.

“Kemudian setelah pelaku berada di samping kanan Korban, pelaku langsung merampas handphone milik Korban,” jelas Nurma.

Korban yang merasa kaget langsung berteriak ‘maling’. Seketika pelaku dikejar bersama seorang warga yang melihat kejadian itu.

“Kemudian korban berteriak ‘maling’ dan pelaku dikejar oleh korban bersama warga yang melintas. Dan pelaku berhasil diamankan setelah jatuh dari sepeda motornya,” ungkapnya.

Pelaku yang terjatuh kemudian diamankan oleh warga. Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor polisi.

(tsy/maa)

  • Related Posts

    Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah, Pemkot Serang dan Warga Turun Bersih-bersih

    Jakarta – Sungai Cibanten di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, dipenuhi berbagai jenis sampah, termasuk plastik, kayu, hingga kasur bekas. Pemerintah Kota Serang bersama warga pun turun langsung membersihkan Sungai…

    Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

    INFO NASIONAL – Dalam mengantisipasi perubahan lanskap hukum nasional, Pegadaian menyelenggarakan acara Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 yang berlangsung pada 4–5 Juni 2026 di The Gade Tower Jakarta.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *