Pabrik Mi Mengandung Formalin di Jateng Digerebek, Produksi 1,5 Ton Per Hari

Boyolali

Polisi menggerebek pabrik yang memproduksi mi basah mengandung formalin di Boyolali, Jawa Tengah. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djoko Julianto mengatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran mi basah yang diduga mengandung formalin di Boyolali. Polisi lalu bergerak dan melakukan penyelidikan.

“Kemudian kita bersama masyarakat melakukan pengecekan tanggal 10 (Maret), kita temukan adanya rumah yang memang memproduksi mi yang biasa diperjualkan di pasaran, di masyarakat,” kata Djoko dilansir detikJateng, Kamis (12/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian mengambil sampel mi basah dari pasar untuk diuji menggunakan rapid test. Hasil pemeriksaan menunjukkan mi tersebut positif mengandung formalin. Selain tempat produksi, polisi juga menemukan gudang penyimpanan formalin di Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

Satu orang pelaku inisial WH ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Dia diduga merupakan penjual atau distributor mi basah berformalin itu dan memerintahkan karyawannya untuk membuat adonan mi yang dicampur formalin sebagai bahan pengawet.

“Tersangka memproduksi mi berformalin ini sejak 2019 dengan kapasitas produksi rata-rata 1-1,5 ton per hari,” jelasnya.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/idn)

  • Related Posts

    Pemerintah militer Myanmar menolak perundingan damai

    Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dipilih oleh parlemen sebagai presiden awal bulan ini setelah pemilu dicemooh sebagai pemilu palsu. Pemerintah Myanmar yang didukung militer telah mengundang kelompok-kelompok yang berseberangan untuk…

    permohonan bantuan hukum pro-Palestina tetap tinggi pada tahun 2025 di tengah tekanan kampus AS

    Washington, DC – tuntutan dukungan hukum terkait advokasi pro-Palestina tetap tinggi di Amerika Serikat pada tahun lalu, ketika Presiden Donald Trump mengancam aktivisme dan universitas dengan hukuman. Dalam laporan tahunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *