Bantah Minta Penundaan, Eks Menag Yaqut Penuhi Pemeriksaan KPK

Jakarta

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Yaqut membantah KPK yang sempat menyebut dirinya meminta penundaan pemeriksaan hari ini.

Pantauan detikcom di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026), Yaqut tiba pukul 13.05 WIB. Yaqut hadir ditemani tim penasehat hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yaqut hadir dengan mengenakan kemeja putih dibalut jaket dan peci hitam. Saat tiba di gedung KPK, tak banyak yang disampaikan Yaqut. Namun dia membantah sempat meminta penundaan pemeriksaan hari ini.

“Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya. Bismillah. Nggak ada tuh (minta penundaan pemeriksaan),” tutur Yaqut kepada wartawan di lokasi.

Diketahui, pemanggilan Yaqut hari ini dilakukan KPK setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak secara menyeluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh Yaqut terkait status tersangkanya dalam perkara korupsi kuota haji.

Hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Yaqut sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Hakim menyatakan ruang lingkup praperadilan hanya menilai aspek formil.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro saat membacakan amar putusan praperadilan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3).

(kuf/rfs)

  • Related Posts

    Pemerintah militer Myanmar menolak perundingan damai

    Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dipilih oleh parlemen sebagai presiden awal bulan ini setelah pemilu dicemooh sebagai pemilu palsu. Pemerintah Myanmar yang didukung militer telah mengundang kelompok-kelompok yang berseberangan untuk…

    permohonan bantuan hukum pro-Palestina tetap tinggi pada tahun 2025 di tengah tekanan kampus AS

    Washington, DC – tuntutan dukungan hukum terkait advokasi pro-Palestina tetap tinggi di Amerika Serikat pada tahun lalu, ketika Presiden Donald Trump mengancam aktivisme dan universitas dengan hukuman. Dalam laporan tahunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *