Pemotor yang Terjang Jalan Lagi Dicor di Blora Jadi Tersangka

Jakarta

Pemuda di Blora, Jawa Tengah (Jateng), Agus Sutrisno alias Agus Palon ditetapkan sebagai tersangka usai nekat menerobos jalanan yang baru dicor. Dia menerjang jalan di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora dengan sepeda motor.

“Kami sudah menetapkan AG sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Blora Zaenul Arifin saat ditemui di Pasar Blora, dilansir detikJateng, Senin (9/3/2026).

Aksi nekat agus menerjang coran yang masih basah meninggalkan jejak ban yang dalam. Aksi ini jadi viral di media sosial belum lama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yaitu kaitannya perkara pengerusakan barang berupa bangunan, pembangunan jalan Desa Palon-Turirejo-Nglobo, tepatnya di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora,” jelas Zaenul.

Peristiwa itu terjadi pada 20 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Zaenul mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah alat bukti dan saksi terpenuhi.

“Dasar kita yaitu dari beberapa keterangan saksi, termasuk saksi ahli dan barang bukti, termasuk hasil gelar perkara,” terang Zaenul.

Meski berstatus tersangka, Agus tidak dilakukan penahanan. Agus disangkakan Pasal 521 ayat 1 dengan ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Laporan dilayangkan oleh pelaksana proyek Hermawan Susilo di Polres Blora, dengan bukti laporan dengan nomor, STTLP/ 67 /II/2026/Res Blora/ Jateng. Dia melaporkan dugaan tindak pidana perusakan serta menghambat pekerjaan pengecoran jalan Kabupaten yang terletak di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora yang terjadi pada hari Jumat (20/2).

Baca selengkapnya di sini.

(dek/idh)

  • Related Posts

    Pemerintah militer Myanmar menolak perundingan damai

    Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dipilih oleh parlemen sebagai presiden awal bulan ini setelah pemilu dicemooh sebagai pemilu palsu. Pemerintah Myanmar yang didukung militer telah mengundang kelompok-kelompok yang berseberangan untuk…

    permohonan bantuan hukum pro-Palestina tetap tinggi pada tahun 2025 di tengah tekanan kampus AS

    Washington, DC – tuntutan dukungan hukum terkait advokasi pro-Palestina tetap tinggi di Amerika Serikat pada tahun lalu, ketika Presiden Donald Trump mengancam aktivisme dan universitas dengan hukuman. Dalam laporan tahunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *