Polisi: Ada Taburan Kopi di Jasad Wanita Tinggal Tulang di Depok

Jakarta

Jasad wanita berinisial DH (56) ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat. Terdapat taburan kopi di tubuh korban.

“Hasil pengecekan identifikasi ditemukan taburan bubuk kopi di jenazah korban,” ujar Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban tinggal bersama suami siri. Namun keberadaan suami siri tersebut tidak diketahui.

“Bahwa korban sehari-hari tinggal bersama dengan suami sirinya. Keberadaan suami siri korban saat ini tidak di ketahui,” ucapnya.

Menurut keterangan saksi, korban kerap terlibat keributan dengan suami siri. “Menurut keterangan Ketua RT berinisial SS bahwa antara korban dengan suami sirinya pernah memiliki riwayat keributan dalam rumah tangganya,” bebernya.

Chairul mengatakan beberapa harta korban juga hilang yaitu 1 unit motor beserta kunci kontak dan STNK. Serta 1 unit handphone milik korban.

“Terdapat barang milik korban yang hilang berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Adres, berpelat B-6613-ZME, berikut kunci kontak dan STNK nya (BPKB dijaminkan sebagai jaminan kredit). Kemudian 1 unit Handphone milik korban,” tuturnya.

Polisi menerangkan jasad korban berinisial berinisial DH (56), ditemukan oleh anak korban dan pacarnya pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 09.00 WIB, pukul. Saat itu kedatangan anaknya untuk bersih-bersih di rumah korban.

(dvp/fca)

  • Related Posts

    2 Bandar Tembakau Sinte di Bogor Diringkus, Kerap Berjualan Sistem Tempel

    Jakarta – Polisi menangkap bandar tembakau sintetis (sinte) berinisial FF (24) dan R (23) di Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Keduanya kerap beroperasi di wilayah Cileungsi dan sekitarnya.…

    Remaja di Surabaya Dikeroyok hingga Tewas gegara Sandal

    Jakarta – Remaja berusia 19 tahun, Thomas Julius Kristianto (19) menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang temannya. Korban dikeroyok hingga tewas. Dilansir detikJatim, Sabtu (13/6/2026), empat pelaku berinisial CJF, AAY,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *