Bareskrim Tindak Peredaran 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa Jelang Lebaran

Jakarta

Resmob Bareskrim Polri menindak praktik peredaran 9 ton daging beku impor kedaluwarsa yang diduga akan diedarkan ke pasar tradisional. Daging itu diduga akan diperjualbelikan dalam masa Lebaran.

“Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran,” kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan diterima di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (8/3/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan tiga unit truk yang mengangkut daging beku impor kedaluwarsa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saat ini para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut,” imbuhnya.

Terkait detail kasus ini, Teuku Arsya belum bisa menyampaikan lantaran masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.

Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa tersebut.

Adapun Polritergabung dalam Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan guna melakukan pemantauan pangan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), mulai dari Imlek, Ramadhan, hingga menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

(azh/gbr)

  • Related Posts

    Pemerintah militer Myanmar menolak perundingan damai

    Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dipilih oleh parlemen sebagai presiden awal bulan ini setelah pemilu dicemooh sebagai pemilu palsu. Pemerintah Myanmar yang didukung militer telah mengundang kelompok-kelompok yang berseberangan untuk…

    permohonan bantuan hukum pro-Palestina tetap tinggi pada tahun 2025 di tengah tekanan kampus AS

    Washington, DC – tuntutan dukungan hukum terkait advokasi pro-Palestina tetap tinggi di Amerika Serikat pada tahun lalu, ketika Presiden Donald Trump mengancam aktivisme dan universitas dengan hukuman. Dalam laporan tahunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *