Satu Keluarga di Jombang Diculik-Disekap Gegara Utang, Pelaku Ditangkap

Jakarta

Satu keluarga di Jombang, Jawa Timur, terdiri dari Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya diculik dan disekap di Bangkalan. Pelaku menculik dan menyekap satu keluarga tersebut karena masalah utang Rp 25 juta.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, pelaku penculikan dan penyanderaan ini berjumlah 5 orang. Yaitu Moh Zehri (41), Bahar (29), Nur Hidayah, Sidi, serta Zainudin.

“Otaknya inisial NH (Nur Hidayah), perempuan,” jelasnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, dilansir detikJatim, Kamis (5/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nur bersama 4 pria tersebut menculik Anjar sekeluarga, lanjut Dimas, karena masalah utang Rp 25 juta. Masalah berawal dari Anjar menjalankan perintah Nur mengirim rokok dengan maupun tanpa pita cukai dari Bangkalan ke Cirebon, Jabar, beberapa waktu lalu.

Ketika sampai Cirebon, truk berisi rokok senilai Rp 90 juta itu dihadang LSM. Anjar yang takut terjerat masalah hukum menyerahkan semua rokok milik Nur kepada pihak LSM. Sehingga Nur meminta Anjar mengganti kerugiannya. Sejauh ini, Anjar telah membayar Rp 70 juta kepada Nur.

“Kekurangan 25 juta tersebut ditagih terus oleh NH yang akhirnya NH mengajak 4 tersangka lainnya membawa paksa para korban,” terangnya.

Baca selengkapnya di sini.

(rfs/rfs)

  • Related Posts

    Dadan Cs Ditahan, Komisi IX DPR Ingatkan BGN Hati-hati Kelola Anggaran

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mengaku prihatin mantan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terjerat kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung (Kejagung).…

    Misteri 2 Warga Nigeria Tewas dan 1 Sekarat di Apartemen Jakbar

    Jakarta – Penemuan dua pria warga negara (WN) Nigeria yang tewas di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat masih menyimpan misteri. Satu orang lainnya ditemukan dalam kondisi sekarat. Ketiga pria Nigeria…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *