DLH DKI Imbau Masyarakat Tak Bakar Sampah, Ingatkan Bahaya Partikel PM 2,5

Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengingatkan bahaya paparan partikel halus PM2,5 terhadap kesehatan masyarakat. Partikel pencemar berukuran sangat kecil itu disebut bisa memangkas usia harapan hidup, terutama jika kualitas udara memburuk saat musim kemarau.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa, mengatakan PM2,5 merupakan partikel beracun yang bisa masuk hingga ke paru-paru dan memicu berbagai gangguan kesehatan.

“PM2,5 itu partikel yang sangat kecil, di dalamnya banyak sekali sub-partikel yang beracun. Dia masuk ke pernapasan, sampai ke paru-paru. Dampaknya bisa ke ISPA, bahkan sampai risiko penyakit serius,” kata Erni dalam bincang santai soal polusi udara di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erni menyebut sejumlah penelitian, termasuk dari akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, menunjukkan paparan PM2,5 berhubungan dengan penurunan usia harapan hidup. Kelompok rentan seperti balita dan lansia menjadi yang paling terdampak.

“Trennya ISPA itu naik saat kualitas udara memburuk. Usia rentan seperti anak-anak dan orang tua paling terdampak. Makanya di aplikasi pemantau kualitas udara kami selalu ada peringatan kalau sudah melewati baku mutu,” ujarnya.

DLH DKI mengoperasikan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang datanya dapat diakses publik. Jika konsentrasi PM2,5 melampaui ambang batas, masyarakat diminta membatasi aktivitas luar ruang, terutama bagi kelompok rentan.

Erni pun menegaskan sumber PM2,5 bukan hanya dari kendaraan bermotor dan industri. Aktivitas pembakaran terbuka seperti bakar sampah hingga bakar sate juga berkontribusi terhadap lonjakan partikel halus di udara.

“Sampah itu salah satu sumber pencemar, apalagi kalau dibakar tidak terkendali. Sanksinya sudah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019, dendanya Rp 500 ribu,” jelasnya.

Ia mencontohkan, lonjakan PM2,5 di sekitarSPKU kerap dipicu aktivitas pembakaran di permukiman. Bahkan, aktivitas bakar sate saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI juga pernah terdeteksi alat pemantau.

“Bakar sate pun ada kontribusinya ke udara. Apalagi kalau intensitasnya banyak. Itu bisa tertangkap di stasiun kami,” ujarnya.

Menurut Erni, penindakan terhadap pembakar sampah masih menghadapi kendala karena sulitnya mengidentifikasi pelaku di lapangan. DLH juga mempertimbangkan aspek regulasi sebelum menerapkan sanksi sosial seperti memviralkan pelanggar.

Di sisi lain, menjelang musim kemarau yang diperkirakan mulai Mei hingga Agustus, DLH DKI mewaspadai potensi penurunan kualitas udara. Kondisi cuaca kering dan minim hujan dinilai dapat memperparah konsentrasi polutan di atmosfer.

“Kalau memang tren kualitas udara memburuk saat kemarau, langkah-langkah respons cepat itu bisa kami aktifkan kembali,” ujarnya.

DLH mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, rutin melakukan uji emisi kendaraan, serta memantau kualitas udara harian sebelum beraktivitas di luar ruangan.

“Kalau hanya DKI yang bergerak, berat. Tapi paling tidak dari sisi perilaku, kita bisa mulai dari diri sendiri. Jangan bakar sampah, kurangi emisi. Karena dampaknya bukan cuma sesak napas, tapi bisa berpengaruh ke usia harapan hidup,” imbuhnya.

(bel/jbr)

  • Related Posts

    Gugatan berupaya menghentikan rencana Trump untuk menggelar pertandingan UFC di Gedung Putih

    Gugatan hukum mengklaim presiden AS tidak meminta persetujuan yang tepat untuk acara pertarungan yang diadakan pada ulang tahunnya yang ke-80. Gugatan ini bertujuan untuk menghentikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump…

    Zverev melawan Cobolli untuk meraih gelar Grand Slam perdananya di Prancis Terbuka

    Alexander Zverev akhirnya mengamankan gelar Grand Slam perdananya dengan kemenangan dramatis lima set atas petenis Italia Flavio Cobolli di final Prancis Terbuka pada hari Minggu. Unggulan kedua itu menjadi petenis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *