PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea menyampaikan rencana aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang hendak digelar di area Monumen Nasional, Jakarta. Undangan itu disampaikan saat serikat buruh menemui Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di gedung Dewan Perwakilan Rakyat hari ini.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Soal May Day, tadi kami juga mengundang Bapak Prabowo. May Day akan tetap diadakan rencananya di Monas,” kata Andi di kompleks DPR, Jakarta, pada Selasa, 3 Maret 2026.
Selanjutnya, Andi juga menyampaikan serikat buruh turut mengundang Prabowo untuk meresmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, pada 2 Mei 2026. Andi berharap Prabowo kembali menerima undangan serikat buruh sebagaimana yang dilakukan Ketua Umum Partai Gerindra itu pada Hari Buruh 2025.
“Kami yakin betul Pak Presiden mempunyai keberpihakan sangat-sangat kuat, karena pertama kali dalam sejarah gerakan buruh, beliaulah yang pertama kali mau hadir dalam acara May Day dan akan dilanjutkan tahun ini,” ucap Andi.
Kehadiran Prabowo dalam peringatan Hari Buruh 2025 di Monas menjadi momentum bersejarah karena ia menjadi presiden pertama yang hadir langsung pada peringatan Hari Buruh Internasional dalam 60 tahun terakhir.
Dalam sambutannya, Prabowo melempar banyak janji mulai dari pembentukan Dewan Buruh Nasional, percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset hingga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
RUU itu menjadi salah satu tuntutan utama buruh dalam perayaan Hari Buruh kemarin. Dalam pertemuan dengan Dasco, serikat buruh pun kembali mendesak DPR dan pemerintah untuk membuktikan komitmen pengesahan RUU PPRT.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa lembaga legislatif akan memulai menampung masukan untuk RUU PPRT pada 5 Maret 2026. Adapun RUU PPRT telah lama terhenti di parlemen dan menjadi tuntutan utama bagi kelompok pekerja rumah tangga serta jaringan advokasi buruh perempuan.
Prabowo menyatakan bahwa percepatan pembahasan RUU ini dilakukan demi keadilan dan untuk memenuhi amanat konstitusi, yang mengharuskan perlindungan terhadap seluruh rakyat, termasuk pekerja informal yang selama ini rentan.






