Waka DPRD DKI Minta Pemprov Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Berizin PBG

Jakarta

Ada 185 lapangan padel di Jakarta yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Wakil Ketua (Waka) DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Pemprov DKI Jakarta bertindak tegas.

“Terhadap 185 lapangan padel yang belum memiliki PBG, pemerintah harus bertindak tegas namun tetap proporsional,” ujar Wibi kepada wartawan, Kamis (26/12/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Pemprov harus memberikan kesempatan kepada pihak lapangan padel untuk segera mengurus dan melengkapi perizinan dalam batas waktu yang jelas. Namun jika tidak ada itikad baik atau terbukti melanggar tata ruang serta mengganggu warga, harus ditindak tegas.

“Maka penghentian operasional bahkan pembongkaran bisa menjadi opsi terakhir. Kita ingin olahraga padel tetap berkembang, tapi jangan sampai mengabaikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 397 lapangan padel yang tersebar di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 212 lapangan padel di Jakarta memiliki PBG, sementara 185 lainnya tidak punya izin PBG.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan lapangan padel di Jakarta yang tidak memiliki PBG akan dikenai sanksi tegas. “Yang berikutnya adalah bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha,” jelas Pramono.

(isa/idn)

  • Related Posts

    Pigai Klaim Penyusunan Draf RUU HAM telah Melibatkan Komnas HAM

    MENTERI Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengklaim penyusunan draf revisi Undang-Undang HAM melibatkan berbagai pihak. Tak terkecuali, kata dia, Komisi Nasional atau Komnas HAM. “Semua tahapan (penyusunan draf) kami libatkan…

    Bagi Gaza, kegembiraan Idul Fitri kini menjadi bentuk perlawanan

    Ini adalah Idul Adha ketiga berturut-turut yang saya habiskan di pengungsian, jauh dari rumah saya di Jabalia, di daerah yang telah ditetapkan sebagai “zona merah” di bawah kendali Israel. Selama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *