Didakwa Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Melawan

Jakarta

YouTuber Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob menjalani sidang perdana terkait kasus penghinaan terhadap suku Sunda. Resbob didakwa 4 tahun penjara.

Dilansir detikjabar, Senin (23/2/2026), dalam dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Resbob, yang diketahui merupakan pendukung klub sepak bola Persija Jakarta, melakukan penghinaan terhadap Viking dan suku Sunda.

Jaksa menilai ucapan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Resbob akan melakukan perlawanan terkait dakwaan ini. “Kami akan melakukan perlawanan,” usai kuasa hukum Resbob.

Karena melakukan perlawanan dan itu merupakan hak Resbob, sidang ditunda sepekan ke depan.

“Sidang ditunda, dibuka lagi Senin, 2 Maret,” ucap hakim sembari mengetuk palu.

Simak selengkapnya di sini

(isa/idh)

  • Related Posts

    Sapi Kurban di Babakan Madang Bogor Kabur Diberi Makan Lalu Nyebur ke Selokan

    Jakarta – Seekor sapi kurban masuk ke selokan di Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Sapi tersebut mulanya kabur saat hendak diberi makan. “Saat pemilik sapi ingin memberi…

    Kenalin! Iyung, Jagal Senior yang Sudah 47 Tahun Potong Hewan Kurban

    Jakarta – Di antara kesibukan para jagal di Hari Raya Idul Adha 2026, ada sosok Iyung (64) yang terlihat berpengalaman saat menyembelih hewan kurban di Gedung DPRD DKI Jakarta. Iyung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *