Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama, Pimpinan KPK Bilang Begini

Jakarta

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons usulan Jokowi tersebut.

“Apanya yang mau dikembalikan, UU itu bukan barang yang bisa dipinjam, setelah selesai dipakai, dikembalikan lagi,” kata Tanak saat dihubungi, Minggu (15/2/2026).

Tanak menyebut saat ini KPK sudah bekerja berdasarkan undang-undang lama ataupun yang baru. Tanak menegaskan KPK sebagai lembaga antirasuah fokus untuk mencegah dan memberantas korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sekarang ini KPK bekerja berdasarkan UU KPK yang lama dan UU KPK yang baru. Dengan UU KPK yang baru, status hukum pegawai KPK menjadi jelas sebagai ASN,” kata dia.

“Kalau mau KPK bekerja independen tanpa ikut campur lembaga lain, perubahan UU KPK hanya terkait keberadaan KPK ditempatkan dalam rumpun Yudikatif, jadi Lembaga yang berada dalam rumpun Yudikatif terdiri dari MA dan KPK. Baik MA maupun KPK masing-masing berdiri sendiri, MA berdiri sendiri dalam rumpun Yudikatif, begitu juga KPK berdiri sendiri dalam rumpun Yudikatif,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.

“Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” kata Jokowi dilansir detikJateng, Jumat (13/2).

Jokowi mengaku UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR. Namun, ia menekankan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

“Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” ujarnya.

(wnv/idh)

  • Related Posts

    Prabowo Akan Pidato Langsung, 451 Anggota DPR Hadir di Rapat Paripurna

    Jakarta – DPR menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026. Rapat paripurna dihadiri oleh 451 anggota Dewan. Rapat paripurna digelar di gedung Nusantara kompleks parlemen, Senayan, Jakarta,…

    Pramono Ungkap Skema PLTSa Masih Dirumuskan, Libatkan Danantara hingga DKI

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap skema pengelolaan hingga pendapatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Jakarta masih dalam tahap perumusan. Nantinya, skema itu akan melibatkan tiga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *