Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Malang

Polresta Malang Kota resmi menahan Imam Muslimin atau Yai Mim. Dia ditahan usai menjadi tersangka kasus pornografi.

“Iya benar, yang bersangkutan (Yai Mim) ditahan malam ini,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Luqman Shobikin dilansir detikJatim, Senin (19/1/2026), malam.

Penahanan langsung dilakukan penyidik setelah Yai Mim menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ditahan karena kasus pornografi, kurang lebih setengah jam yang lalu. Lebih lengkapnya besok kita sampaikan,” tegas Luqman.

Yai Mim sempat mengaku mendapatkan 53 pertanyaan yang diajukan penyidik selama pemeriksaan berlangsung. Yai Mim juga menyatakan dirinya siap dipenjara apabila terbukti bersalah.

“Kalau memang saya bersalah, saya siap dipenjarakan,” kata Yai Mim disela menjalani pemeriksaan.

Baca berita selengkapnya di sini.

(wnv/fas)

  • Related Posts

    Pemerintah militer Myanmar menolak perundingan damai

    Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dipilih oleh parlemen sebagai presiden awal bulan ini setelah pemilu dicemooh sebagai pemilu palsu. Pemerintah Myanmar yang didukung militer telah mengundang kelompok-kelompok yang berseberangan untuk…

    permohonan bantuan hukum pro-Palestina tetap tinggi pada tahun 2025 di tengah tekanan kampus AS

    Washington, DC – tuntutan dukungan hukum terkait advokasi pro-Palestina tetap tinggi di Amerika Serikat pada tahun lalu, ketika Presiden Donald Trump mengancam aktivisme dan universitas dengan hukuman. Dalam laporan tahunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *