Waspada! Potensi Hujan Lebat di Jabodetabek sampai 23 Januari

Jakarta

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi peningkatan hujan lebat di wilayah Jabodetabek sampai tanggal 23 Januari 2026. Pada periode ini, cuaca berpotensi berubah cepat dan hujan bisa turun dengan intensitas tinggi.

“BMKG memantau potensi hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di wilayah Jabodetabek pada 16-23 Januari 2026. Kondisi ini dipicu oleh kombinasi gangguan atmosfer yang membuat awan hujan mudah terbentuk dan berkembang,” dikutip dari akun Instagram @infobmkg, Sabtu (17/1).

Peningkatan curah hujan dipengaruhi oleh beberapa kondisi atmosfer yang terjadi bersamaan, seperti:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Bibit Siklon Tropis 96S dan Bibit Siklon Tropis 97S
  • Seruakan dingin (cold surge)
  • Aktifnya gelombang atmosfer Rossby & Kelvin
  • Udara sangat lembab di berbagai ketinggian
  • Labilnya atmosfer

Kombinasi ini berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan cumulonimbus di sebagian besar Jabodetabek.

Daftar Wilayah Jabodetabek Potensi Hujan Lebat

Waspada potensi hujan lebat yang dapat disertai petir/kilat dan angin kencang di wilayah-wilayah berikut.

1. Periode 17-19 Januari 2026

  • Jakarta Utara
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Pusat
  • Kab. Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kab. dan Kota Bogor

2. Periode 20-23 Januari 2026

  • Kep. Seribu
  • Kab. Bogor

Imbauan untuk Masyarakat

BMKG mengimbau masyarakat untuk:

  • Lebih waspada terhadap perubahan cuaca cepat
  • Menyesuaikan rencana perjalanan dan aktivitas luar ruang
  • Mengantisipasi dampak banjir dan longsor

(kny/jbr)

  • Related Posts

    Jerman dan Italia memblokir upaya untuk menangguhkan perjanjian perdagangan UE-Israel

    Lewati tautanLewati ke Konten Hidup Menu navigasi berita Afrika Asia AS & Kanada Amerika Latin Eropa Asia Pasifik Timur Tengah Dijelaskan Pendapat Olahraga Video Fitur Ekonomi Hak Asasi Manusia Krisis…

    Bawa Sampel Tanah dari Pertambangan di Gorontalo, 4 WN China Dideportasi

    Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mendeportasi 4 warga negara asing (WNA) asal China lantaran izin tinggal tidak sesuai dengan kegiatan. Keempatnya yakni DA CC, dan FG. Keempatnya…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *