2 Pria Onani Dibekuk, TransJ Apresiasi Penumpang Berani Bersuara-Saling Jaga

Jakarta

Dua pria yang melakukan onani di bus TransJakarta (TransJ) rute 1A ditangkap polisi. Pihak TransJ mengapresiasi penumpang yang saling menjaga.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyatakan pihaknya tidak mentoleransi tindakan kriminal, termasuk asusila. Dia mengatakan petugas TransJ siap membantu penumpang.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat dan saat ini oknum pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara,” kata Ayu, Sabtu (17/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Transjakarta menyampaikan apresiasi kepada para pelanggan yang telah berani bersuara dan saling menjaga pelanggan lain. Partisipasi aktif pelanggan dalam melaporkan tindakan mencurigakan sangat krusial untuk menciptakan ekosistem transportasi yang aman.

Dia mengatakan TransJ senantiasa meningkatkan pengawasan secara intensif melalui keberadaan petugas di area layanan, serta pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV). Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memastikan keamanan di seluruh titik layanan.

“Pramusapa Transjakarta di lapangan juga telah bersertifikat garda pratama. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban saat menggunakan layanan Transjakrta” ujar Ayu.

Transjakarta mengajak seluruh pelanggan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketidaknyamanan melalui petugas di lapangan atau call center 1500-102 agar tindakan cepat dapat segera diambil.

Dia mengatakan TransJ berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan dengan menindak tegas segala bentuk ketidaknyamanan di area layanannya.

Kasus tindakan asusila yang terjadi di bus koridor 1A (Balai Kota – Pantai Maju) pada Kamis (15/1), petugas Transjakarta dengan sigap telah mengamankan terduga pelaku tak lama setelah laporan diterima. Transjakarta telah menyerahkan pelaku kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.

Lihat juga Video: Viral 2 Pria Diringkus Usai Masturbasi di Bus Transjakarta

(jbr/idh)

  • Related Posts

    Pemerintah militer Myanmar menolak perundingan damai

    Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dipilih oleh parlemen sebagai presiden awal bulan ini setelah pemilu dicemooh sebagai pemilu palsu. Pemerintah Myanmar yang didukung militer telah mengundang kelompok-kelompok yang berseberangan untuk…

    permohonan bantuan hukum pro-Palestina tetap tinggi pada tahun 2025 di tengah tekanan kampus AS

    Washington, DC – tuntutan dukungan hukum terkait advokasi pro-Palestina tetap tinggi di Amerika Serikat pada tahun lalu, ketika Presiden Donald Trump mengancam aktivisme dan universitas dengan hukuman. Dalam laporan tahunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *