Pria di Kalbar Setubuhi Putrinya Sendiri, Ngaku Tak Puas dengan Istri

Jakarta

Pria inisial ML di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi usai tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur. Korban disetubuhi berkali-kali karena pelaku mengaku kurang puas dengan istri.

“Alasan pelaku melakukan perbuatan biadab itu karena dia mengaku tidak puas dengan istrinya,” kata Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, dilansir detikKalimantan, Rabu (7/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara anaknya yang menjadi korban masih berusia 11 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar (SD). Pelaku awalnya dipergoki warga di salah satu kebun di Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (6/1/2025) siang.

“Pelaku ditangkap warga di kebun. Awalnya warga mengira anak tersebut diperkosa oleh orang tak dikenal, namun setelah diamankan ternyata pelakunya adalah ayah kandung korban sendiri,” ungkap Eka.

Sementara, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah membenarkan, pihaknya sedang menangani kasus persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung.

“Iya, pelaku ayah kandung. Korban anaknya sendiri. Pelaku diamankan warga dan saat ini dilakukan pemeriksaan di Polres Kubu Raya,” kata Ade.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/azh)

  • Related Posts

    Pengadilan banding AS memblokir kasus pelanggaran atas penerbangan deportasi Trump

    Pemerintahan Trump telah menghadapi penyelidikan keluhan atas keputusannya untuk melanjutkan dua penerbangan deportasi pada bulan Maret 2025. Pengadilan banding federal Amerika Serikat telah memblokir hakim pengadilan yang lebih rendah untuk…

    Polres Serang Ringkus 2 Pengamen Saat Jual Motor Curian Via Online

    Serang – Unit Reskrim Polsek Cikande, Polres Serang, membekuk dua pria berinisial SMR (25) dan SN (24), pelaku pencurian kendaraan bermotor. Keduanya merupakan pengamen yang memasarkan hasil curian melalui status…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *