Masa Tanggap Darurat Bencana di Aceh Diperpanjang hingga 22 Januari

Jakarta

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana Aceh selama 14 hari. Mualem menyebut perpanjangan difokuskan untuk pemerataan distribusi bantuan dan layanan kesehatan hingga ke daerah terisolasi.

“Menetapkan perpanjangan ketiga, status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2026, selama 14 hari ke depan terhitung sejak tanggal 9 sampai dengan 22 Januari 2026,” kata Mualem dilansir detikSumut, Kamis (8/1/2026).

Mualem menjelaskan pihaknya memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, dan perbaikan akses masyarakat dilakukan cepat dan merata. Ketua Umum Partai Aceh itu juga meminta segera dilakukan pembersihan pemukiman penduduk, sarana ibadah, sekolah hingga pasar yang terdampak bencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mualem juga menginstruksikan pihak terkait melakukan pemerataan distribusi logistik untuk korban bencana hingga ke pelosok desa yang masih terisolir. Dia memerintahkan jajarannya untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat terdampak bencana.

“Berikan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat terdampak hingga ke gampong-gampong di pelosok Aceh yang masih terisolir. Tuntaskan pemulihan dini jalan, jembatan di desa-desa yang masih terisolir, sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara normal. Tuntaskan penyusunan dokumen R3P, paling lambat pada minggu ketiga bulan Januari 2026,” jelasnya.

Diketahui, Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Tamiang juga memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana selama 14 hari. Saat ini 26 desa di Aceh Tengah masih terisolasi.

Baca berita selengkapnya di sini.

(wnv/eva)

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *