Bocah 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Pelaku Tawuran di Medan Bakal Operasi Mata

Jakarta

Bocah 4 tahun, AS, yang matanya terkena peluru nyasar saat ada taruwan di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, akan menjalani operasi di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU). Biaya operasi AS akan ditanggung oleh Wali Kota Medan Rico Waas.

“Dirujuk ke RS USU. Rencananya di sana akan dioperasi untuk mengangkat peluru yang ada di matanya,” kata Ibu korban, Romanda Siregar (33) saat dihubungi, dilansir detikSumut, Rabu (7/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Romanda menyebut jadwal operasi tergantung kondisi anaknya. Menurutnya, terdapat banyak pertimbangan medis yang dilakukan menjelang tindakan operasi.

“Kalau semua lancar, kemungkinan hari ini atau besok, kata dokternya, akan dioperasi. Karena banyak pertimbangan, dari pagi sampai sekarang pemeriksaan terus dilakukan. Ada dokter anak, dokter mata, dan dokter saraf yang menangani dengan serius,” katanya.

Wali Kota Medan, Rico Waas, menyebut akan bertanggung jawab atas biaya operasi AS. Rico meminta orang tua balita tersebut tidak khawatir terkait biaya operasi sang anak.

“Itu saya sampaikan intinya jangan khawatir. Intinya bagaimana anak tersebut orang tua tidak perlu khawatirlah saya yang backup,” ujar Rico di Medan,

Baca selengkapnya di sini.

(azh/isa)

  • Related Posts

    Alat Praktikum Laboratorium IPB di Bogor Diduga Dicuri, Polisi Selidiki

    Jakarta – Sejumlah alat praktikum di laboratorium IPB University, Kecamatan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, diduga dicuri. Polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian itu. Kapolsek Dramaga AKP AM Zalukhu mengatakan alat-alat…

    BRIN Matangkan Kolaborasi Ekosistem Nuklir dengan Rusia

    Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mematangkan langkah percepatan transisi energi berkelanjutan yang tengah didorong pemerintah. Upaya itu dilakukan lewat kunjungan strategis ke markas Rosatom di Rusia. Dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *