25 Rumah di Puncak Bogor Rusak Akibat Hujan Disertai Angin Kencang

Bogor

Puluhan rumah warga di Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, rusak akibat hujan yang disertai angin kencang. Sejumlah warga mengungsi ke rumah saudaranya.

“Telah terjadi hujan dengan intensitas deras disertai angin kencang yang melanda di wilayah tersebut sehingga menyebabkan beberapa rumah mengalami kerusakan pada beberapa bagian,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani, Jumat (19/12/2025).

Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (18/12) kemarin. Adam mengatakan total ada 25 rumah yang mengalami kerusakan dari berbagai kategori ringan hingga sedang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kerusakan ada di Kampung Pondok Gede, Kampung Karakal, dan Kampung Pasir Muncang,” ucapnya.

Di Kampung Pondok Gede, terdapat 3 rumah yang mengalami kerusakan sedang. Sementara ada 18 rumah yang mengalami kerusakan ringan.

“Di Kampung Pasir Muncang 3 rumah mengalami kerusakan ringan dan di Kampung Karakal 1 rumah mengalami kerusakan sedang,” imbuhnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, satu keluarga berisi tiga orang terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman.

“Korban mengungsi di rumah saudaranya,” jelasnya.

Adam mengimbau apabila hujan disertasi angin kencang kembali melanda, agar berpindah tempat. Sebagian rumah warga yang rusak sudah diperbaiki.

“Untuk saat rumah yang mengalami kerusakan sebagian dalam perbaikan dan sebagian ada yang sudah diperbaiki. Dibutuhkan penanganan lanjut dari dinas terkait,” pungkasnya.

(rdh/mea)

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *