Polisi Ungkap Resbob Hina Suku Sunda demi Saweran Duit Penonton Streaming

Bandung

Polda Jawa Barat menetapkan streamer Resbob sebagai tersangka ujaran kebencian yang menghina suku Sunda. Tindakan Resbob itu diduga dipicu kepentingan ekonomi.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawn mengatakan Resbob ingin meraup keuntungan dari tayangan langsung yang ia siarkan. Dalam pemeriksaan, Resbob mengaku melontarkan pernyataan kontroversi agar mendapatkan saweran dari para penontonnya.

“Resbob ini adalah seorang live streamer. Kita ketahui bahwa dari kegiatan tayangan-tayangan ini, ia mendulang saweran sejumlah uang. Ini dari hasil pemeriksaan yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian,” kata Rudi dilansir detikJabar, Rabu (17/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudi meyakini Resbob sudah tahu tindakannya menghina suku Sunda akan viral di media sosial. Dia menyebut semakin banyak kontennya ditonton orang, kata Rudi, akan semakin banyak peluang Resbob mendapatkan uang dari penonton siaran langsungnya.

“Dari ujaran yang cukup heboh, saya meyakini bahwa Resbob ini sudah mengetahui ini bakal viral. Dengan viral tersebut maka penontonnya akan banyak, yang memberikan saweran banyak dan tentunya dapat keuntungan,” tegasnya.

Resbob terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 34 Jo. Pasal 50 Undang-Undang ITE. Dia terancam dipenjara selama 6 tahun hingga 10 tahun.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/idh)

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *