Ini Ucapan YouTuber Resbob Diduga Hina Suku Sunda Berujung Dipolisikan

Jakarta

YouTuber Adimas Firdaus yang juga pemilik akun Instagram Resbob dilaporkan ke Polda Jabar lantaran diduga menghina suku Sunda. Ucapan tersebut dilontarkan saat dirinya melakukan siaran langsung di dalam mobil.

“Viking an***, Viking an***. Bonek Viking sama aja, tapi yang an*** hanya Viking,” kata kata Resbob dilansir detikJabar, Minggu (14/12/2025)

Usai melakukan ujaran kebencian terhadap Viking, Resbob lalu melakukan penghinaan terhadap Suku Sunda. Ucapan itulah yang membuat Resbob dilaporkan ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pokonya semua Sunda an***, semua orang Sunda an***,” imbuhnya.

Laporan terhadap Resbob dilayangkan kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar. Ferdy Rizky Adilya mengungkapkan, laporan dibuat setelah ia mendapat mandat langsung dari Ketua Umum Viking, Tobias Ginanjar.

“Tadi malam alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberikan penugasan oleh ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut,” jelas Ferdy.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan pelaporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.

“Iya, kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan Warga Jabar,” kata Kombes Hendra.

(wnv/gbr)

  • Related Posts

    Polisi Amankan 4 Orang Diduga Pakai Narkoba saat Patroli di Tanjung Priok

    Jakarta – Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara menggelar patroli di sejumlah titik tadi malam. Hasilnya empat orang yang diduga penyalahgunaan narkotika dan obat…

    Tanggapan Kemenag soal Penolakan Pembangunan Gereja di Solo

    KEMENTERIAN Agama Kota Surakarta atau Solo menegaskan rencana pendirian maupun penyampaian keberatan atas rencana pembangunan rumah ibadah merupakan hak yang dijamin dan diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh pihak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *