Penahanan Aktivis Semarang Dera dan Munif Ditangguhkan

Semarang

Polisi menangguhkan penahanan dua aktivis di Semarang bernama Adetya Pramandira alias Dera (26) dan Fathul Munif (28). Penangguhan penahanan keduanya dikabulkan sejak kemarin.

“Kemarin sudah ditangguhkan oleh Kapolrestabes atas permintaan dari pihak keluarga tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, saat dihubungi, seperti dilansir detikJateng, Kamis (11/12/2025).

Artanto menyebut, penangguhan penahanan dikabulkan atas alasan kemanusiaan. Diketahui sebelumnya, Munif ditahan di rutan Polrestabes Semarang dan Dera ditahan di rutan Polda Jateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“(Bebas) Dari kemarin tanggal 10. (Pertimbangannya?) Alasan kemanusiaan saja. (Karena mau menikah?) Namanya kemanusiaan kan banyak breakdown-nya. Intinya adalah alasan kemanusiaan,” ungkapnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena. Ia mengatakan, penangguhan keduanya sudah dikabulkan kemarin.

“Sudah kita tangguhkan, kemarin turun dan untuk permohonan penangguhan izin dari pihak keluarga sendiri. Itu yang kita kaji dan kita pelajari,” kata Andika saat dihubungi.

Dera dan Munif sebelumnya diamankan terkait aksi Agustus lalu. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang ITE serta penghasutan.

Simak selengkapnya di sini

(isa/lir)

  • Related Posts

    10 Rumah di Biak Numfor Rusak Akibat Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II

    Jakarta – Sebanyak 10 rumah dilaporkan rusak akibat ledakan bom diduga sisa peninggalan Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Ledakan itu sebelumnya turut menewaskan 5 orang. “Data sementara…

    Nikaragua mengonfirmasi kematian pemimpin masyarakat adat Brooklyn Rivera dalam tahanan

    Brooklyn Rivera, seorang pemimpin masyarakat adat, politisi dan aktivis, meninggal dunia pada usia 73 tahun setelah bertahun-tahun ditahan di negara bagian Nikaragua, sehingga memicu protes dari para pembela hak asasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *