Hakim Djuyamto dkk Ajukan Banding Vonis Bui 11 dan 12,5 Tahun Kasus Migor

Jakarta

Sebanyak empat terdakwa kasus korupsi suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor) resmi mengajukan banding. Mereka tak menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim dalam kasus tersebut.

Empat terdakwa itu ialah mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, hakim nonaktif Djuyamto, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom.

“Untuk pendaftar banding pertama adalah Djuyamto pada Senin (8/12), dan berturut-turut lainnya,” ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Sunoto kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sunoto mengatakan mantan panitera muda pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan menerima vonis 11,5 tahun yang dijatuhkan kepadanya. Namun, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding untuk semua terdakwa, termasuk dalam perkara Wahyu.

“Khusus perkara nomor 73 atas nama Wahyu Gunawan, Terdakwa menerima putusan. Namun pihak Penuntut Umum mengajukan banding,” ujarnya.

Sebagai informasi, sidang vonis Djuyamto dkk digelar pada Rabu (3/12). Berikut detail vonis mereka:

1. Djuyamto divonis 11 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 9.211.864.000 subsider 4 tahun kurungan.

2. Agam Syarief Baharudin divonis 11 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 6.403.780.000 subsider 4 tahun kurungan.

3. Ali Muhtarom divonis 11 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 6.403.780.000 subsider 4 tahun kurungan.

4. Arif Nuryanta divonis 12,5 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 14.734.276.000 subsider 5 tahun kurungan.

5. Wahyu Gunawan divonis 11,5 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 2.365.300.000 subsider 4 tahun kurungan.

(mib/fca)

  • Related Posts

    Warga Keberatan Wacana Tarif Transjabodetabek Naik: Ganggu Biaya Hidup

    Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan kenaikan tarif angkutan Transjabodetabek. Warga mengatakan menolak kenaikan lantaran bakal mempengaruhi pengeluaran sehari-sehari. Misalnya bagi Maria, warga Rawa Buaya, Jakarta Barat, ini mengatakan…

    Politikus PDIP Minta Aparat Usut Teror Pelacak Tiyo Ardianto

    POLITIKUS PDI Perjuangan M. Guntur Romli mengecam keras tindakan intimidasi berupa pemasangan alat pelacak di mobil yang dipakai mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada atau UGM Tiyo Ardianto. …

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *