BEM se-UI Desak Pemerintah Cabut Gelar Pahlawan Soeharto

ALIANSI Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia (Aliansi BEM se-UI) menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto. Wakil Ketua BEM UI Brevka Noufalio, yang mewakili Aliansi BEM se-UI, mengatakan penolakan tersebut merupakan komitmen Aliansi BEM se-UI pada nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan.

“Kami menolak dan menuntut pencabutan seluruh bentuk gelar kehormatan maupun pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto karena bertentangan dengan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan nilai-nilai reformasi,” kata Brevka dalam pernyataan tertulisnya, pada Selasa, 11 November 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Aliansi BEM se-UI ini juga menolak segala bentuk manipulasi sejarah dan glorifikasi terhadap pelaku pelanggaran hak asasi manusia. Brevka mendesak pemerintah dan lembaga negara untuk menjalankan tanggung jawab moral dan sejarah dalam memastikan bahwa rezim otoriter tidak pernah lagi dimuliakan dan tidak pernah lagi berulang di masa depan

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang muda, untuk menjaga warisan reformasi, mengawal kebenaran sejarah, dan melawan segala bentuk distorsi narasi yang mengkhianati perjuangan rakyat,” ujar Brevka.

Soeharto mendapat gelar pahlawan nasional di masa pemerintahan Prabowo Subianto, tahun ini. Adapun Prabowo pernah menjadi menantu Soeharto.

Penetapan gelar pahlawan nasional itu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Wahyu Yudhayana, di Istana Negara, pada Senin, 10 November 2025. Sebanyak sepuluh nama yang mendapat gelar pahlawan nasional, pada 2025. Mereka adalah Soeharto; Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid; aktivis buruh yang dibunuh di masa Orde Baru, Marsinah; mantan Menteri Hukum Mochtar Kusumaatmadja; pendiri sekolah agama Islam perempuan pertama di Indonesia, Rahmah El Yunusiyyah.

Selanjutnya, mantan Komandan Resimen Para Komando TNI Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edhie Wibowo; Raja Bima XIV, Nusa Tengara Barat, Sultan Muhammad Salahuddin; ulama asal Bangkalan, Jawa Timur, Syaikhona Muhammad Kholil; Raja Kerajaan Raya Simalungun ke-14, Sumatera Utara, Tuan Rondahaim Saragih Garingging; dan Raja Tidore, Sultan Zainal Abidin Syah. 

Dalam pembacaan Keputusan Presiden tentang Penetapan Pahlawan Nasional 2025 itu, Soeharto dinilai berjasa dalam perjuangan kemerdekaan. Penguasa Orde Baru itu dianggap berjasa sebagai wakil komandan Badan Keamanan Rakyat (BKR) Yogyakarta dan memimpin pelucutan senjata Jepang di Kotabaru, Yogyakarta, pada 1945.

Brevka Noufalio mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sejarah dan penderitaan rakyat Indonesia pada masa kekuasaan Orde Baru. “Soeharto bukanlah figur yang mencerminkan nilai-nilai kepahlawanan,” kata Brevka.

Ia berpendapat, berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, gelar pahlawan diberikan berdasarkan beberapa asas, di antaranya asas kemanusiaan dan keadilan. Kemudian ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 itu mengatur bahwa seseorang hanya dapat disematkan gelar pahlawan apabila memenuhi beberapa syarat, di antaranya memiliki integritas moral dan keteladanan. 

“Dengan adanya asas dan syarat tersebut, Soeharto tidak layak mendapat gelar pahlawan,” ujar Brevka. 

Brevka mengatakan, selama berkuasa, Soeharto telah memimpin rezim dengan cara menindas, mengekang, dan mengorbankan rakyat. Selain itu, kata dia, Soeharto juga melanggengkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia juga menyinggung berbagai pelanggaran hak asasi manusia di masa Orde Baru, mulai dari tragedi kekerasan politik setelah peristiwa 1965, penembakan misterius (petrus) pada 1982-1985, hingga penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi pada 1998. 

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Peluang Membatalkan Gelar Pahlawan Soeharto

  • Related Posts

    Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co

    Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan…

    Penutup episode Palestina: Pemukim Israel mengamuk di desa-desa Tepi Barat

    “Kami sedang membangun Tanah Israel dan menghancurkan gagasan negara Palestina,” kata Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich pada hari Jumat. Tindakan yang menimbulkan komentarnya: Israel mencabut 3.000 pohon yang ditanam warga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *