Kapolri: Jumlah Pasti Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Didalami

Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sejauh ini ada satu orang diduga menjadi pelaku ledakan di SMAN 7 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Meski begitu, pihak akan terus menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Saat ini masih satu yang kita dapati, namun kita nggak berhenti sampai di situ. Kita terus melakukan penyisiran, apakah ada pihak-pihak lain, dan saat ini tim sedang bekerja. Jadi untuk jumlah resminya berapa tentunya saat ini kami terus lakukan pendalaman,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan setelah menjenguk korban di Rumah Sakit Islam Cikini, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (8/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenderal Sigit mengatakan terduga pelaku itu merupakan siswa SMAN 72. Terduga pelaku itu kini masih menjalani perawatan.

“Terduga pelaku saat ini merupakan salah satu siswa ya di SMA tersebut,” ujarnya.

“Yang jelas terduga pelaku kondisinya semakin membaik dan mudah-mudahan akan juga mempermudah kita nanti pada waktunya apabila kita butuhkan,” lanjutnya.

Jenderal Sigit memastikan penyelidikan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta terus berjalan. Ia lantas mengungkap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi ledakan.

“Ditemukan beberapa bukti pendukung, yang tentunya sedang kami kumpulkan. Ada tulisan, ada barang bukti serbuk yang diperkirakan bisa menimbulkan potensi terjadinya ledakan, catatan-catatan lain kita kumpulkan,” ujarnya,

Tim penyidik juga mendalami keterangan dari para saksi. Kepolisian juga mendalami konten di media sosial (medsos) para siswa agar penyelidikan kasus semakin jelas.

“Termasuk juga kita melakukan pemeriksaan terhadap media sosial, lewat keluarga, untuk mengumpulkan semuanya,” ujar Jenderal Sigit.

(eva/idh)

  • Related Posts

    8 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah Divonis 4 hingga 6 Tahun Penjara

    Jakarta – Sebanyak 8 terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah divonis 4 hingga 6 tahun penjara. Hakim menyatakan para terdakwa bersalah melakukan korupsi dalam kasus tersebut. Sidang vonis…

    Hakim Ungkap Peran Ibam Sebagai Mitra Negosiasi Tunggal dengan Google

    Jakarta – Majelis hakim mengatakan honor yang diterima eks konsultan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Ibrahim Arief alias Ibam, sebesar Rp 163 juta/bulan. Hakim menyatakan Ibam berperan sebagai mitra negosiasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *