Dua polisi korban penembakan KKB dirawat di RSUD Nabire

Dua polisi korban penembakan KKB dirawat di RSUD Nabire

  • Sabtu, 18 Oktober 2025 18:50 WIB
  • waktu baca 1 menit
Dua polisi korban penembakan KKB dirawat di RSUD Nabire
Ilustrasi. (ANTARA/HO/Dokumentasi)

Jayapura (ANTARA) – Irwasda Polda Papua Tengah Kombes Gatot Suprasetya mengatakan bahwa dua dari empat anggota Polri yang menjadi korban penembakan KKB hingga kini masih dirawat di RSUD Nabire.

Kedua anggota Polri itu telah menjalani operasi di RSUD Nabire, yakni di Kasat Lantas Polres Nabire Iptu Hardiman Sirait (45 th) dan Bripka. Laode Munafrin Isra (30th).

“Kondisi kedua anggota Polres Nabire itu dalam keadaan stabil,” kata Irwasda Polda Papua Tengah Kombes Gatot Suprasetya kepada Antara, Sabtu.

Dihubungi dari Jayapura, Kombes Gatot mengatakan, dua anggota Polri lainnya yang terluka dan sempat mendapat perawatan yaitu Thomas H. Bisararisi (26 th) dan Galuh Yudistiawan (28 th).

Informasi yang dihimpun Antara, penembakan terjadi pada Jumat (17/10) sekitar pukul 14.40 WIT, setelah rombongan Kapolda Papua Tengah meninjau TKP penembakan terhadap kendaraan yang melintas ke Topo hingga menewaskan seorang warga sipil.

Pelaku penembakan diduga KKB pimpinan Aibon Kogoya.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Polisi Amankan 4 Orang Diduga Pakai Narkoba saat Patroli di Tanjung Priok

    Jakarta – Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara menggelar patroli di sejumlah titik tadi malam. Hasilnya empat orang yang diduga penyalahgunaan narkotika dan obat…

    Tanggapan Kemenag soal Penolakan Pembangunan Gereja di Solo

    KEMENTERIAN Agama Kota Surakarta atau Solo menegaskan rencana pendirian maupun penyampaian keberatan atas rencana pembangunan rumah ibadah merupakan hak yang dijamin dan diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh pihak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *