Polisi kedepankan diversi bagi anak pelaku pembacokan di Jakbar

Polisi kedepankan diversi bagi anak pelaku pembacokan di Jakbar

  • Selasa, 7 Oktober 2025 23:11 WIB
  • waktu baca 2 menit
Polisi kedepankan diversi bagi anak pelaku pembacokan di Jakbar
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan. ANTARA/Risky Syukur

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengedepankan diversi untuk menangani kasus seorang anak yang menjadi pelaku pembacokan di dalam sebuah warung kelontong di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menyebutkan bahwa upaya diversi perlu dilakukan lantaran pelaku merupakan anak berhadapan hukum (ABH) yang masih di bawah umur.

“Untuk penanganannya, pasti kami akan mengedepankan proses diversi. Karena khusus anak berhadapan hukum, menjadi prioritas kami dan cara penanganannya berbeda,” kata Alexander kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Kendati demikian, pihaknya memastikan pelajar berinisial KA (15) yang diamankan pada Senin (6/10) itu tetap diperiksa untuk diketahui motif perbuatannya. “Masih tetap kita periksa,” kata dia.

Baca juga: Polisi dalami motif pelaku pembacokan di dalam warung di Jakbar

Baca juga: Kronologi kasus pembacokan di dalam warung kelontong di Jakbar

Adapun korban, pelajar berinisial PL (18) juga telah mendapat perawatan medis dan kini telah menjalani rawat jalan di rumahnya.

“Korban setelah mendapat luka tersebut, dilakukan pengobatan di RSCM. Sambil nanti kita melakukan permintaan visum ke RSCM,” katanya.

Hasil visum itu nanti guna sebagai barang bukti juga untuk Kepolisian. “Sekarang korban sudah rawat jalan di rumah,” kata Alexander.

Dalam video viral, sejumlah pelajar nampak terbirit-birit memasuki sebuah warung kelontong. Saat itu mereka tengah dikejar oleh pelajar lain yang membawa senjata tajam.

Kendati sudah berlindung ke dalam warung, pelaku tetap mengejar mereka, hingga melancarkan aksi pembacokan. Korban menderita luka pada bagian tengkuknya akibat penganiayaan itu.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Serentak di 2.183 Titik Se-Indonesia

    Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 secara serentak di 2.183 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, Kamis (4/6). Hal ini dilakukan…

    Piala Dunia Hari 4: Belanda menghadapi Jepang, Curacao siap membuat sejarah

    Hari keempat Piala Dunia FIFA 2026 memiliki banyak hal untuk para penggemar. Acara utama pada hari Minggu adalah pertandingan grup Belanda vs Jepang: pertandingan antara runner-up tiga kali dan salah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *