Prabowo serahkan enam smelter rampasan negara ke PT Timah

Prabowo serahkan enam smelter rampasan negara ke PT Timah

  • Senin, 6 Oktober 2025 12:11 WIB
  • waktu baca 1 menit
Prabowo serahkan enam smelter rampasan negara ke PT Timah
Presiden Prabowo Subianto ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin siang, untuk menyaksikan penyerahan enam unit smelter beserta sejumlah barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk.

Media Sosial Sekretariat Kabinet di Jakarta menginformasikan bahwa Presiden Prabowo yang menumpangi Maung Garuda Limousine disambut meriah oleh para siswa sekolah dasar di wilayah setempat.

Kepala Negara mengawali kunjungan kerja ke lokasi smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang dalam rangka penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk.

Dalam kesempatan itu, Presiden meninjau langsung Barang Rampasan Negara yang telah melalui proses hukum, sebelum kemudian dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Kementerian Keuangan.

Aset tersebut selanjutnya diserahkan kepada CEO Danantara dan diteruskan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Usai kegiatan di PT Tinindo Internusa, Presiden bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke PT Timah Tbk dengan didampingi Satgas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan sejumlah pejabat terkait.

Sebagai puncak acara, Presiden Prabowo memberikan arahan terkait pentingnya tata kelola sumber daya alam yang transparan dan berkeadilan, serta penguatan sinergi lintas lembaga dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pengedar Obat Keras Ilegal di Bogor Ditangkap, Ribuan Butir Disita

    Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial A (29) di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. A merupakan pengedar obat-obatan keras tanpa izin edar atau ilegal. Kapolsek Babakan Madang…

    PDIP Minta 16 Pelaku Grup Chat Mesum FHUI Ditindak Tegas: Tak Ada Kompromi

    Jakarta – Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) di grup chat. Selly mengatakan para…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *