Harga emas Antam hari ini naik Rp4.000 menjadi Rp2,239 juta per gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp4.000 menjadi Rp2,239 juta per gram

  • Sabtu, 4 Oktober 2025 08:58 WIB
  • waktu baca 2 menit
Harga emas Antam hari ini naik Rp4.000 menjadi Rp2,239 juta per gram
Arsip foto – Warga menunggu giliran dilayani di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat (12/7/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/pri.

Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, mengalami peningkatan harga jual Rp4.000 dari semula Rp2.235.000 menjadi Rp2.239.000 per gram.

‎Untuk harga jual kembali (buyback) kini menjadi di Rp2.087.000 per gram.

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.169.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.239.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.418.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.602.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp10.970.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp21.885.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp54.587.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp109.095.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp218.112.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp545.015.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.089.820.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.179.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Misteri Pria yang Coba Culik Kakek 70 Tahun di PIK

    Jakarta – Pria lanjut usia (lansia) berinisial GH (70) nyaris menjadi korban penculikan saat berolahraga pagi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pria yang mencoba menculik…

    Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co

    Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *