Komitmen wujudkan hak disabilitas, Kabupaten Kebumen dapat penghargaan dari Komnas Disabilitas

Komitmen wujudkan hak disabilitas, Kabupaten Kebumen dapat penghargaan dari Komnas Disabilitas

  • Minggu, 24 Agustus 2025 20:49 WIB
  • waktu baca 2 menit
Komitmen wujudkan hak disabilitas, Kabupaten Kebumen dapat penghargaan dari Komnas Disabilitas
Kebumen-Pemerintah Kabupaten Kebumen mendapatkan penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi ( API) dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Kebumen-Pemerintah Kabupaten Kebumen mendapatkan penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi ( API) dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia di hari jadi yang ke 396 bertempat di Pendopo Kebumen, (Kamis, 21/08/2025).

Anugerah Prakarsa Inklusi merupakan apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh KND kepada pemerintah daerah maupun para pihak atas upaya nyata dalam mewujudkan pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak.

“KND telah beberapa kali berkunjung ke Kabupaten Kebumen dan menilai bahwa Kebumen layak mendapatkan Anugerah Prakarsa Inklusi. Wujud nyata berupa Penerbitan Perda dan Perbup terkait Disabilitas, Pembentukan ULD Pendidikan, ULD Ketenagakerjaan, ULD Kebencanaan dan UPTD PPA serta Layanan Khusus Disabilitas Psikososial di Kabupaten Kebumen,” kata Komisioner KND Kikin Tarigan

Ketua DPRD Kabupaten Kebumen juga menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen.

“Penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat, bahwa penyandang disabilitas merasakan setara dan sama dengan non disabilitas”. Ujar H.Saman Ketua DPRD Kebumen

Lanjutnya, DPRD juga mendorong anggaran-anggaran untuk penyandang disabilitas untuk dapat diakses dalam semua aspek.

Apresiasi juga datang dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Reza Mardhika dari Komisi E.

“Apresiasi atas API KND untuk Kabupaten Kebumen, hal ini menjadi pemacu semangat untuk kabupaten kebumen ke depan bagi penyandang disabilitas”.

“Saya selalu mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) baik di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan karena itu di amantkan dalam UU serta layanan publik yang ramah disabilitas”. Ujar Reza Mardhika.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pengedar Obat Keras Ilegal di Bogor Ditangkap, Ribuan Butir Disita

    Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial A (29) di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. A merupakan pengedar obat-obatan keras tanpa izin edar atau ilegal. Kapolsek Babakan Madang…

    PDIP Minta 16 Pelaku Grup Chat Mesum FHUI Ditindak Tegas: Tak Ada Kompromi

    Jakarta – Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) di grup chat. Selly mengatakan para…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *