Kebakaran landa ruko di Grogol Petamburan Jakbar

Kebakaran landa ruko di Grogol Petamburan Jakbar

  • Minggu, 24 Agustus 2025 18:57 WIB
  • waktu baca 1 menit
Kebakaran landa ruko di Grogol Petamburan Jakbar
Kebakaran melanda sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Jelambar Jaya 3, RT 08/RW 02, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (24/8/2025) sore. ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakbar.

Jakarta (ANTARA) – Kebakaran melanda sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Jelambar Jaya 3, RT 08/RW 02, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Minggu sore.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat (Jakbar) Syarifudin menyebutkan pihaknya menerima informasi kebakaran tersebut sekitar pukul 15.52 WIB.

“Operasi pemadaman dimulai pukul 15.58 WIB,” kata Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Sebanyak 85 personel dengan 17 unit kendaraan pemadam diterjunkan untuk mengatasi kebakaran tersebut sekaligus mencegah api merambat ke bangunan lain.

“Api sudah bisa dilokalisasi pukul 16.53 WIB,” ujar Syarif.

Sementara itu, Perwira Piket Gulkarmat Jakbar Joko Susilo mengatakan kebakaran itu kemungkinan diperparah akibat kebocoran bahan bakar.

Hal itu dia sampaikan melalui sebuah video pemadaman yang diterima ANTARA, Minggu. Dalam video itu, api bahkan keluar dari dalam got, yang menandakan adanya bahan atau cairan mudah terbakar yang tumpah ke dalam got tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab serta kronologi kebakaran tersebut masih belum diketahui.

Baca juga: Satu orang tewas dalam kebakaran di Kalideres Jakbar

Baca juga: Polisi usut penyebab kebakaran Apartemen City Park Cengkareng Jakbar

Baca juga: Kebakaran melanda rumah dan konveksi di Tambora Jakbar

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Jaksa Agung Buka Munas Persaja, Harap Jaksa Bisa Beri Masukan ke Pemerintah

    Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin membuka Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja). Burhanuddin meminta para jaksa bisa memberi masukan kepada pemerintah. “Dulu kita bisa menekan pemerintah ya dengan…

    KPK Cecar 11 Saksi soal Cara Walkot Madiun Paksa Pengusaha Berikan CSR

    Jakarta – KPK memeriksa sebelas saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. KPK mendalami cara Maidi memeras pengusaha untuk memberikan CSR. “Para saksi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *