Emas Antam Kamis ini meroket Rp24.000 ke angka Rp1,914 juta/gram

Emas Antam Kamis ini meroket Rp24.000 ke angka Rp1,914 juta/gram

  • Kamis, 21 Agustus 2025 08:47 WIB
  • waktu baca 2 menit
Emas Antam Kamis ini meroket Rp24.000 ke angka Rp1,914 juta/gram
Pedagang memperlihatkan perhiasan emas di salah satu tempat penjualan emas kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (11/4/2025). ANTARA FOTO/Khalis Surry/Spt.

Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, mengalami kenaikan Rp24.000 menjadi Rp1.914.000 dari semula Rp1.890.000 per gram

Adapun harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.760.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.007.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.914.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.768.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.627.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.345.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.635.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp46.462.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.845.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp185.612.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp453.765.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp927.320.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.854.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *