BKPM sebut ada dua proyek PPI di Sulut senilai Rp39,7 triliun

BKPM sebut ada dua proyek PPI di Sulut senilai Rp39,7 triliun

  • Jumat, 8 Agustus 2025 22:55 WIB
  • waktu baca 2 menit
BKPM sebut ada dua proyek PPI di Sulut senilai Rp39,7 triliun
Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kemitraan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Andi Maulana, saat membawakan materi dalam North Sulawesi Investment Challenge (NSIC) 2025 di Manado, Jumat (8/8/2025). ANTARA/Nancy L Tigauw

Kedua proyek tersebut di bidang infrastruktur dan sektor pariwisata

Manado (ANTARA) – Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kemitraan Penanaman Modal, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Andi Maulana menyebutkan ada dua proyek Peta Peluang Investasi (PPI) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) senilai Rp39,7 triliun.

“Kedua proyek tersebut di bidang infrastruktur dan sektor pariwisata,” kata Andi, pada Kegiatan North Sulawesi Investment Challenge (NSIC) 2025 di Manado, Jumat.

Dia mengatakan proyek PPI di bidang infrastruktur yakni Pelabuhan Internasional Bitung dengan nilai investasi sebesar Rp38,8 triliun.

Kemudian, katanya, di sektor pariwisata yakni pengembangan Kawasan Marina Pantai Surawaya, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulut senilai Rp929,6 miliar.

Ia menjelaskan dua Proyek PPI di Provinsi Sulawesi Utara senilai Rp39,7 triliun, adalah bagian dari 86 proyek Peta Peluang Investasi (PPI) yang siap ditawarkan senilai total Rp255,7 triliun yang mencakup delapan sektor prioritas dan terletak di 34 provinsi.

Dia menjelaskan realisasi investasi PMA dan PMDN kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, sejak 2020 hingga semester I 2025, dengan kontributor utama yakni Kabupaten Minahasa Utara sebesar 63 persen PMA dan Kota Manado sebesar 40 persen PMDN.

Lima besar negara asal PMA di Sulawesi Utara, 2020 – Semester I tahun 2025 yakni Singapura sebesar Rp8,1 triliun, China Rp2,3 triliun, Hong Kong Rp0,7 triliun, Amerika Serikat Rp0,3 triliun dan Malaysia Rp0,3 triliun.

Sektor PMA mencakup pertambangan, industri makanan, listrik gas dan air, industri kertas dan percetakan, transportasi gudang dan telekomunikasi.

Sedangkan sektor PMDN di bidang pertambangan, perumahan, kawasan industri dan perkantoran, listrik, gas dan air, transportasi, gudang dan telekomunikasi, perdagangan dan reparasi.

Baca juga: HKI kerja sama dengan pemerintah perkuat hilirisasi hingga pacu SDM

Baca juga: BKPM: Kontribusi investasi bidang hilirisasi di RI capai 30 persen

Baca juga: Menteri Investasi: BKPM analisis calon investor yang akan masuk ke RI

Pewarta: Hence Paat
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Trump meremehkan perbedaan AS-Iran saat ia menuju ke Beijing untuk bertemu dengan Xi

    Donald Trump memberikan pesan-pesan yang berbeda mengenai pentingnya perang Iran dalam pembicaraan mendatang, dengan tekanan pemerintahnya pada perdagangan. Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah meninggalkan Gedung Putih dalam perjalanan ke…

    Pengadilan AS menghentikan sementara keputusan yang memblokir tarif global Trump sebesar 10 persen

    Koalisi 24 negara berpendapat bahwa tarif terbaru Trump tidak memenuhi standar Undang-Undang Perdagangan tahun 1974. Pengadilan banding federal di Amerika Serikat untuk sementara waktu menghentikan sementara keputusan pengadilan tingkat rendah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *