Bakesbangpol Jatim: 25 desa kategori zona bahaya narkoba

Bakesbangpol Jatim: 25 desa kategori zona bahaya narkoba

  • Rabu, 23 Juli 2025 21:24 WIB
  • waktu baca 2 menit
Bakesbangpol Jatim: 25 desa kategori zona bahaya narkoba
Kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba, premanisme dan radikalisme di Pendapa Wahyawibawa Graha Jember, Rabu (23/7/2025). (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Saya berharap Jawa Timur khususnya wilayah Bakorwil V bebas dari narkoba dan premanisme, serta radikalisme

Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur menyebutkan sebanyak 25 desa di provinsi setempat yang masuk dalam kategori zona bahaya narkoba dan 944 desa dalam status waspada, sehingga semua pihak harus komitmen untuk memerangi narkoba.

“Di Jawa Timur tercatat sebanyak 25 desa dalam kategori bahaya narkoba dan 944 desa kategori waspada, karena itu, pengawasan dari seluruh komponen masyarakat diperlukan,” kata Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya, Agama dan Ormas Bakesbangpol Jatim Agus Imantoro dalam sosialisasi pencegahan narkoba, premanisme dan radikalisme di Pendapa Wahyawibawa Graha Jember, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya melakukan segala upaya dalam mencegah dan menekan penyalahgunaan narkotika serta praktik premanisme hingga radikalisme yang meresahkan masyarakat.

Satu upaya preventif yang dilakukan Bakesbangpol Jatim dengan mengadakan sosialisasi bertajuk “Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika dan Anti Premanisme-Radikalisme” di wilayah Bakorwil V Jember.

Baca juga: BNN catat pecandu narkoba di Indonesia capai 3,3 juta jiwa

Ia menjelaskan bahwa saat ini Indonesia sedang menghadapi berbagai ancaman serius yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional, mulai dari intoleransi, ekstremisme, radikalisme, terorisme, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat 10 wilayah rawan peredaran narkotika yang berimbas pula pada Jawa Timur,” katanya.

Pemprov Jatim melalui Bakesbangpol melaksanakan enam kali sosialisasi P4GN di lima wilayah kerja Bakorwil se-Jawa Timur, namun tidak hanya narkoba, masalah premanisme juga menjadi sorotan.

Banyaknya organisasi masyarakat (ormas) yang terafiliasi kegiatan premanisme dinilai mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi di daerah, sehingga kami telah menyusun SK Gubernur Jatim tentang pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan ormas yang terafiliasi premanisme.

“Saya berharap Jawa Timur khususnya wilayah Bakorwil V bebas dari narkoba dan premanisme, serta radikalisme. Dengan sinergi semua pihak maka kami optimistis bisa mewujudkan Jatim menuju Indonesia Emas 2025,” ujarnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *