Satgas: anggota Polri penjual amunisi diserahkan ke jaksa di Wamena

Satgas: anggota Polri penjual amunisi diserahkan ke jaksa di Wamena

  • Selasa, 8 Juli 2025 19:21 WIB
  • waktu baca 1 menit
Satgas: anggota Polri penjual amunisi diserahkan ke jaksa di Wamena
Satgas Damai Cartenz serahkan Bripda La Ode Sultan, anggota Polres Lanny Jaya yang terlibat dalam penjualan amunisi dan Praedy Wanimbo alias Kenyam yang membeli senpi ke jaksa di Kejari Wamena, Senin (7/7). (ANTARA/HO/Satgas Damai Cartenz)

“Penyerahan tersangka Bripda La Ode Sultan dilakukan Senin (7/7) setelah jaksa menyatakan berkasnya lengkap. Selain menyerahkan tersangka Bripda La Ode Sultan, penyidik juga menyerahkan Praedy Wanimbo alias Kenyam yang merupakan pembeli amunisi,”

Jayapura (ANTARA) – Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan penyidik telah menyerahkan Bripda La Ode Sultan Zaldi Saim, anggota Polres Lanny Jaya yang terlibat dalam penjualan amunisi ke jaksa di Kejari Wamena.

“Penyerahan tersangka Bripda La Ode Sultan dilakukan Senin (7/7) setelah jaksa menyatakan berkasnya lengkap. Selain menyerahkan tersangka Bripda La Ode Sultan, penyidik juga menyerahkan Praedy Wanimbo alias Kenyam yang merupakan pembeli amunisi,” kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani, di Jayapura, Selasa.

Dikatakan, penyerahan kedua tersangka dipimpin Kanit Investigasi, AKP J. Limbong.

Sebelum diserahkan ke jaksa, kedua tersangka dengan pengawalan ketat diterterbangkan ke Wamena menggunakan pesawat komersil.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh jaksa, kedua tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jayawijaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tidak ada toleransi bagi siapapun, termasuk anggota Polri, jika terbukti melanggar hukum maka penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Faizal.

Bripda La Ode Sultan menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Papua, tanggal 17 Mei lalu setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.

Bripda La Ode mengaku telah melakukan aksinya menjual amunisi sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan pada tahun 2025.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pengedar Obat Keras Ilegal di Bogor Ditangkap, Ribuan Butir Disita

    Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial A (29) di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. A merupakan pengedar obat-obatan keras tanpa izin edar atau ilegal. Kapolsek Babakan Madang…

    PDIP Minta 16 Pelaku Grup Chat Mesum FHUI Ditindak Tegas: Tak Ada Kompromi

    Jakarta – Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) di grup chat. Selly mengatakan para…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *