KPK buka peluang ungkap nomor seri jet pribadi terkait kasus Papua

KPK buka peluang ungkap nomor seri jet pribadi terkait kasus Papua

  • Jumat, 13 Juni 2025 22:22 WIB
  • waktu baca 2 menit
KPK buka peluang ungkap nomor seri jet pribadi terkait kasus Papua
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

“Kami membutuhkan juga informasi dari masyarakat mengenai barang itu ada di mana, pesawat itu ada di mana, karena kami sedang melacak posisinya,”

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengungkapkan nomor seri jet pribadi yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi kasus dugaan suap dana operasional Papua senilai Rp1,2 triliun.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pernyataan itu untuk menjawab pertanyaan jurnalis usai dirinya meminta bantuan masyarakat agar memberitahukan KPK jika mengetahui lokasi jet pribadi tersebut.

“Kami membutuhkan juga informasi dari masyarakat mengenai barang itu ada di mana, pesawat itu ada di mana, karena kami sedang melacak posisinya,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa belum dapat mengungkapkan nomor seri pesawatnya dalam kesempatan tersebut.

“Ya, nanti detailnya. Saya enggak hafal kodenya ya,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.

“Untuk sementara, kami sudah sedikit banyak terinformasi, dan tinggal memastikan saja. Akan tetapi, sementara ya statusnya masih kami rahasiakan,” jelasnya.

Pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.

KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *