Hoaks! Dedi Mulyadi resmikan perusahaan pinjaman online

Anti Hoax

Hoaks! Dedi Mulyadi resmikan perusahaan pinjaman online

  • Senin, 2 Juni 2025 05:56 WIB
  • waktu baca 2 menit
Hoaks! Dedi Mulyadi resmikan perusahaan pinjaman online
Arsip – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sedang berbicara di sebuah forum.

Dalam unggahan tersebut, menarasikan gubernur yang disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) meresmikan perusahaan pinjaman online (pinjol).

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“KDM MERESMIKAN PINJAMAN ONLINE

Pinjaman online Tanpa bunga 0% ajukan sekarang 5juta500juta”

Namun, benarkah Dedi Mulyadi resmikan perusahaan pinjaman online itu?

Unggahan yang menarasikan Dedi Mulyadi resmikan perusahaan Pinjol. Faktanya, video asli tidak sesuai dengan narasi unggahan. (Facebook)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, unggahan tersebut merupakan potongan video dari YouTube LEMBUR PAKUAN CHANNEL yang berjudul “HANYA 20 MENIT KDM PIMPIN RAPAT – TUNTASKAN PROBLEM INVESTASI BYD | REKRUT 18 RIBU KARYAWAN”.

Dalam video tersebut, Dedi Mulyadi menyoroti isu investasi di wilayah Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa pembangunan pabrik mobil listrik asal Tiongkok, BYD, di Subang bukan terganggu oleh premanisme, melainkan oleh praktik percaloan tanah.

Menurutnya, perkembangan proyek pabrik BYD berjalan lancar, termasuk izin akses jalan tol yang telah diterbitkan oleh pihak kementerian. Ke depannya, Dedi berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antar pihak terkait guna menjamin kepastian investasi tersebut.

Klaim: Dedi Mulyadi resmikan perusahaan pinjaman online

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Video Presiden Prabowo resmikan pinjol

Cek fakta: Hoaks! Artikel Dedi Mulyadi minta penjarakan orang yang ragukan ijazah Jokowi

Baca juga: Dedi Mulyadi sebut persoalan pabrik BYD di Subang akibat calo tanah

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *