Unpad berhentikan program PPDS pelaku kekerasan seksual di RSHS

Unpad berhentikan program PPDS pelaku kekerasan seksual di RSHS

  • Rabu, 9 April 2025 12:07 WIB
  • waktu baca 2 menit
Unpad berhentikan program PPDS pelaku kekerasan seksual di RSHS
Situasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS

Kota Bandung (ANTARA) – Universitas Padjadjaran (Unpad) memastikan menindak tegas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Unpad terhadap anggota keluarga pasien.

Dekan FK Unpad Yudi Mulyana Hidayat mengungkapkan kejadian tersebut dilaporkan pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” kata Yudi di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Baca juga: Kemenkes respons pelecehan seksual di RSHS Bandung

Yudi menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

Dia menegaskan Unpad dan RSHS telah mengambil sejumlah langkah serius dengan memberikan pendampingan kepada korban selama proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

“Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” kata dia.

Baca juga: FK Unpad rekomendasikan sanksi berat bagi dosen lakukan perundungan

Dia menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga privasi dan kerahasiaan identitas korban dan keluarga, serta pelaku.

Lebih lanjut dia juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan dan menegaskan pentingnya pencegahan kekerasan seksual dalam lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” katanya.

Baca juga: Menteri PPPA minta Kemenkes tingkatkan perlindungan pasien

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *