Unpad berhentikan program PPDS pelaku kekerasan seksual di RSHS

Unpad berhentikan program PPDS pelaku kekerasan seksual di RSHS

  • Rabu, 9 April 2025 12:07 WIB
  • waktu baca 2 menit
Unpad berhentikan program PPDS pelaku kekerasan seksual di RSHS
Situasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS

Kota Bandung (ANTARA) – Universitas Padjadjaran (Unpad) memastikan menindak tegas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Unpad terhadap anggota keluarga pasien.

Dekan FK Unpad Yudi Mulyana Hidayat mengungkapkan kejadian tersebut dilaporkan pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” kata Yudi di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Baca juga: Kemenkes respons pelecehan seksual di RSHS Bandung

Yudi menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

Dia menegaskan Unpad dan RSHS telah mengambil sejumlah langkah serius dengan memberikan pendampingan kepada korban selama proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

“Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” kata dia.

Baca juga: FK Unpad rekomendasikan sanksi berat bagi dosen lakukan perundungan

Dia menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga privasi dan kerahasiaan identitas korban dan keluarga, serta pelaku.

Lebih lanjut dia juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan dan menegaskan pentingnya pencegahan kekerasan seksual dalam lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” katanya.

Baca juga: Menteri PPPA minta Kemenkes tingkatkan perlindungan pasien

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Jakarta Drum Corps International Diharapkan Beri Warna Baru bagi Jakarta

    Jakarta – Jakarta pertama kali menjadi tuan rumah ajang internasional Jakarta Drum Corps International 2025. Event ini diselenggarakan selama tiga hari mulai 19 hingga 21 Desember 2025. Event internasional ini…

    BMKG Pastikan Fenomena Langit Merah di Pandeglang Bukan Tanda Bencana

    Pandeglang – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) angkat bicara terkait fenomena langka langit berwarna merah di Pandeglang. BMKG menyebut fenomena itu tidak ada kaitannya dengan tanda-tanda potensi bencana alam.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *