BNN: Oknum aparat penegak hukum yang terlibat peredaran akan ditindak

BNN: Oknum aparat penegak hukum yang terlibat peredaran akan ditindak

  • Kamis, 5 Desember 2024 18:03 WIB
BNN: Oknum aparat penegak hukum yang terlibat peredaran akan ditindak
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) dalam acara konferensi pers terkait pengungkapan 15 kasus peredaran narkoba, di Jakarta, Kamis (5/12/2024). ANTARA/Donny Aditra

Jakarta (ANTARA) –

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan bahwa semua oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba akan ditindak tegas tanpa pilih kasih.

Ia menegaskan BNN terus berupaya untuk menjaga bangsa dan negara Indonesia dari target peredaran narkoba yang dilakukan pihak luar atau yang ada di dalam negeri, sehingga jika ada oknum penegak hukum yang terlibat maka lembaga itu akan menindak tegas serta tidak memperlakukannya dengan istimewa.

“Kami tidak akan menoleransi oknum BNN yang terlibat, begitu juga dengan oknum aparat penegak hukum lainnya,” kata Marthinus di Jakarta, Kamis, dalam konferensi pers terkait pengungkapan 15 kasus peredaran narkoba yang ada di sejumlah provinsi di Indonesia.

Baca juga: BNN ungkap 15 kasus peredaran narkoba dari sejumlah provinsi

Ia mengatakan semua pihak harus berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, sehingga masalah serius itu bisa ditanggulangi atau bahkan dihilangkan dari dalam negeri.

Untuk itu, kata Marthinus, siapa pun yang terlibat, baik masyarakat maupun penegak hukum seperti Polri, kejaksaan, atau justru dari internal BNN, semuanya tidak ada yang dilindungi.

“Kami juga pernah menangkap serta melaporkan anggota BNN yang terlibat dan tidak ada upaya untuk melindungi agar dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar jenderal bintang tiga Polri asal Maluku itu.

Marthinus mengatakan BNN senantiasa bersinergi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mencegah maupun memberantas peredaran barang haram itu.

Hal itu juga sesuai dengan salah satu misi dalam Astacita atau delapan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuju Indonesia Emas 2045, yakni memperkuat sinergi dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.

“Oleh sebab itu, selama saya menjadi Kepala BNN, kami tidak akan kendor untuk mengejar para bandar dengan segala keterbatasan yang ada,” kata dia dengan nada lantang.

Baca juga: Kepala BNN: Perkuat intelijen jadi upaya jaga jalur perbatasan negara
Baca juga: Kepala BNN: Masyarakat harus diedukasi biar tidak dijebak bandar
Baca juga: BNN bermitra dengan 257 lembaga rehabilitasi masyarakat pada 2024

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *