KPU: Petugas KPPS yang meninggal capai 6 orang

Pilkada 2024

KPU: Petugas KPPS yang meninggal capai 6 orang

  • Jumat, 29 November 2024 15:06 WIB
KPU: Petugas KPPS yang meninggal capai 6 orang
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Berdasarkan data sampai 29 November pukul 00.00 WIB tercatat petugas tempat pemungutan suara atau KPPS meninggal sebanyak enam orang

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 6 orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia pada Pilkada Serentak 2024 per Jumat (29/11) pukul 00.00 WIB.

“Berdasarkan data sampai 29 November pukul 00.00 WIB tercatat petugas tempat pemungutan suara atau KPPS meninggal sebanyak enam orang,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Kemudian, petugas KPPS yang mengalami kecelakaan dan sakit saat kerja sebanyak 115 orang.

Selain itu, Afifuddin mengatakan petugas KPPS pada Pilkada 2024 yang meninggal dunia dipastikan mendapatkan santunan. Besaran santunan tersebut mencapai Rp36 juta dan santunan pemakaman Rp10 juta.

“Kami juga ingin menyampaikan besaran santunan untuk korban jenis meninggal dan seterusnya berdasarkan (peraturan) Menteri Keuangan satuan biayanya adalah yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta. Untuk bantuan biaya pemakaman Rp10 juta,” ujarnya.

Sementara petugas KPPS yang cacat permanen mendapatkan santunan sebanyak Rp30.800.000. Lalu, petugas KPPS yang yang menderita luka berat Rp16.500.000 dan luka sedang Rp8.250.000.

Adapun besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Selain itu, santunan bagi petugas KPPS yang meninggal ini tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *