Masukan PKS kepada Mendikdasmen Usai Terjadi Ledakan SMAN 72 Jakarta

PARTAI Keadilan Sejahtera atau PKS meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk meneguhkan prinsip dan implementasi misi pendidikan sebagaimana tertuang dalam Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.…