Redaksi Pos
- Manila
- Mei 27, 2023
- 100 views
KBRI Manila repatriasi 53 WNI terindikasi korban TPPO di Filipina
Jakarta (ANTARA) – KBRI Manila merepatriasi bagi fifty three warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina. Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo dalam keterangan tertulis KBRI Manila, Sabtu, menyatakan bahwa penyelamatan WNI korban TPPO kali ini merupakan yang terbesar di Filipina. Proses repatriasi berjalan lancar berkat kerja sama
You Missed
Kampus di Bogor Ungkap Kondisi Terkini Mahasiswi yang Jatuh dari Lantai 3
Eberta
- November 14, 2025
- 5 views
Ahli Hukum Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sesuai UU
Eberta
- November 14, 2025
- 11 views
Kapolda Sulsel Ungkap Sindikat Penculikan Bilqis Beraksi di Bali-Jambi
Eberta
- November 14, 2025
- 11 views
Polda Metro Periksa 46 Siswa Terkait Ledakan SMAN 72 Jakarta
Eberta
- November 14, 2025
- 18 views
Ratusan Siswa di Lembang Keracunan MBG, Wakil Kepala BGN Janji Berbenah
Eberta
- November 14, 2025
- 16 views






