KBRI Manila repatriasi 53 WNI terindikasi korban TPPO di Filipina

Jakarta (ANTARA) – KBRI Manila merepatriasi bagi fifty three warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina. Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo dalam keterangan tertulis KBRI Manila, Sabtu, menyatakan bahwa penyelamatan WNI korban TPPO kali ini merupakan yang terbesar di Filipina. Proses repatriasi berjalan lancar berkat kerja sama