Harus Jalani Operasi, Penahanan Nadiem Makarim Kembali Dibantarkan

Jakarta

Penahanan eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali dibantarkan. Hal ini disebabkan Nadiem membutuhkan perawatan medis di rumah sakit.

“Iya yang bersangkutan saat ini dibantar di RS. Ada gangguan kesehatan yang membutuhkan perawatan berdasarkan keterangan dokter,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir mengatakan pembantaran Nadiem dilakukan kemarin. Ari menuturkan Nadiem harus menjalani operasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Iya benar, beliau harus segera menjalankan operasi,” ujar Ari.

Sebagai informasi, sidang perdana Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook akan digelar pada Selasa (16/12). Jaksa akan membacakan surat dakwaan terhadap Nadiem dalam sidang tersebut.

Selain Nadiem, jaksa akan membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya. Mereka ialah:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW)
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL)
3. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM)

Perkara Nadiem dkk ini akan diadili oleh hakim ketua Purwanto S Abdullah dengan anggota Sunoto, Eryusman, Mardiantos danAndi Saputra.

(mib/wnv)

  • Related Posts

    Prabowo Klaim Kondisi Sumatera Utara Membaik Usai Bencana

    PRESIDEN Prabowo Subianto mengklaim kondisi Sumatra Utara sudah lebih usa bencana banjir yang terjadi pada akhir November lalu. Prabowo mengatakan pemerintah akan terus memantau kondisi masyarakat Sumatra Utara. Scroll ke…

    Sederet Kontroversi Kepala BNPB Perihal Bencana Sumatera

    BUNTUT ucapannya tentang banjir Sumatera, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Suharyanto mendapatkan kecaman dari publik. Saat itu, ia dianggap meremehkan besarnya skala bencana yang melanda Provinsi Aceh,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *