Rapat Pleno Putuskan Zulfa Mustofa Menjabat Pj Ketum PBNU

RAPAT pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memutuskan menunjuk Wakil Ketua Umum Zulfa Mustofa, sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Keputusan itu menempatkan Zulfa sebagai pengganti sementara Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk memimpin PBNU hingga muktamar berikutnya digelar.

“Penjabat Ketua Umum PBNU untuk sisa masa bakti ditetapkan kepada K.H. Zulfa Mustofa,” kata pimpinan rapat pleno Muhammad Nuh, dalam keterangan pers selepas rapat pleno yang berlangsung tertutup di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa malam, 9 Desember 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Nuh, dengan penunjukan ini, Zulfa resmi mengambil alih mandat strategis Ketua Umum. Termasuk, kata dia, memimpin jalannya organisasi dan memastikan roda administrasi PBNU berjalan tanpa hambatan. “Beliau akan memimpin sebagai pejabat ketua umum dan melaksanakan seluruh tugas sampai muktamar digelar,” ujar dia.

Pantauan Tempo, acara dimulai dengan pembacaan doa sekitar pukul 20.00 WIB, dilanjutkan aksi simbolik pemberian bantuan kepada warga terdampak bencana di Sumatera. Rapat pleno tertutup ini digelar dengan dua agenda utama: memaparkan hasil pertemuan Harian Syuriyah PBNU dan menetapkan penjabat ketua umum.

Tampak hadir Menteri Sosial yang juga Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Ketua Umum Dewan Pembina Pengurus Pusat (PP) Muslimat Khofifah Indar Parawansa. Salah satu Rais di PBNU sekaligus Menteri Agama Nasaruddin Umar juga tampak hadir.

Selain itu, hadir Rais Aam Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam Anwar Iskandar dan Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir. Tampak pula di lokasi Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), Mohammad Nuh, Muhammad Cholil Nafis hingga Pengurus Mustasyar Habib Luthfi bin Yahya.

Agenda itu tercantum dalam surat tertanggal 2 Desember 2025 bernomor 4799/PB.02/A.I.01.01/99/12/2025, yang diteken Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar dan Katib Syuriyah PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir.

“Menindaklanjuti Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada tanggal 29 Jumadil Ula 1447 H/20 November 2025 M di Jakarta sebagaimana Risalah Rapat terlampir,” mengutip surat tersebut.

Sebelumnya Yahya Staquf menentang pelaksanaan rapat pleno tersebut. Dia menilai rapat itu diorkestrasi oleh orang yang punya kepentingan tersendiri. “Ada yang punya kepentingan lalu membuat manuver. Itu biasa,” kata Yahya ditemui di Kantor PBNU, Jakarta pada Selasa, 9 Desember 2025.

Yahya berpendapat agenda Rais Aam PBNU untuk menetapkan pengganti ketua umum itu tidak bisa disebut sebagai rapat pleno. Sebab, menurut Yahya, pelaksanaan rapat pleno organisasi harus melibatkan ketua umum. Sedangkan, agenda yang akan dihelat di Hotel Sultan nanti hanya dikonsep oleh jajaran Syuriyah PBNU. “Secara aturan tidak bisa disebut pleno,” ucapnya.

  • Related Posts

    MenPAN-RB Sebut Kolaborasi Jadi Fondasi Akselerasi Pelayanan Publik

    Jakarta – Pelayanan publik adalah wajah nyata pemerintah di mata masyarakat. Ketika layanan diberikan dengan cepat, adil, bersih, serta transparan maka kepercayaan publik tumbuh, produktivitas meningkat, dan daya saing nasional…

    4.625 Personel Polisi Diterjunkan Amankan 2 Aksi di DPR-Monas Hari Ini

    Jakarta – Sejumlah massa akan menggelar aksi unjuk rasa di dua titik wilayah Jakarta Pusat hari ini. Kedua aksi unjuk rasa ini masing-masing berada di depan gedung DPR RI hingga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *