Ketapang –
Seorang pria berinisial PJ (53), warga Desa Sengkaharak, Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang membacok istrinya sendiri menggunakan parang. Pelaku saat ini sudah diamankan.
“Setelah anggota Polsek Tumbang Titi menerima laporan dari saksi, pelaku langsung diamankan berikut barang bukti berupa sebilah parang. Sementara korban telah dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan intensif,” kata Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Made Adyana, dilansir detikKalimantan, Rabu (10/12/2025).
Penganiayaan itu membuat korban mengalami luka yang parah di bagian belakang kepala. Kejadian bermula ketika pelaku sedang berbincang dengan seorang saksi berinisial M di sebuah pondok kebun di Desa Segar Wangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu korban datang berjalan kaki dan langsung memarahi pelaku. Korban sempat menarik tas selempang yang dikenakan pelaku untuk mengambil telepon genggam dan kunci sepeda motor.
“Setelah itu korban pergi menggunakan sepeda motor. Saat korban hendak pergi, pelaku mengejarnya, menarik parang yang berada di pinggangnya, lalu mengayunkan ke bagian belakang kepala korban hingga korban terjatuh,” ujarnya.
Saksi yang sejak awal menyaksikan kejadian segera meminta pertolongan warga. Korban lalu dibawa ke fasilitas kesehatan, sementara pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Tumbang Titi.
Baca berita selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)





