Pegiat Lingkungan Desak Kemenhut Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia mendesak Kementerian Kehutanan mencabut perizinan korporasi yang aktivitasnya ditengarai turut andil dalam menyebabkan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kepala Divisi Kampanye WALHI Uli Artha Siagian mengatakan pemerintah harus bertindak lebih tegas dan progresif dalam memproses evaluasi perizinan terhadap korporasi-korporasi tersebut. Pertimbangannya, dampak kerusakan dan bencana yang banyak menelan korban jiwa.

“Kami juga mendorong agar pemerintah menghentikan pemberian izin baru dalam proses penegakan hukum ini,” kata Uli dalam keterangan tertulis pada Rabu, 10 Desember 2025.

Berdasarkan catatan WALHI setidaknya terdapat 13 korporasi di bidang kehutanan, pertambangan, dan perkebunan yang ditengarai aktivitasnya telah menyebabkan daya tampung lingkungan berkurang signifikan.

WALHI, dia melanjutkan, juga mencatat terdapat 62 aktivitas tambang emas ilegal di Solok dan Sijunjung, Sumatera Barat serta 5.208 hektare kawasan hutan di Aceh telah beralih fungsi menjadi lahan sawit oleh 14 korporasi yang menyebabkan 954 daerah aliran sungai atau DAS di daerah itu rusak.

Di Sumatera Utara, kata dia, WALHI mencatat wilayah terdampak bencana berada di ekosistem Harangan Tapanuli atau ekosistem Batangtoru yang melingkupi Tapanuli Utara, Tengah, Selatan, dan Kota Sibolga.

Catatan WALHI sejak 2016-2024, ekosistem Batangtoru telah mengalami deforestasi sebesar 72.938 hektar akibat operasi 18 korporasi.

Uli mengatakan, agar bencana ekologis ini tidak terjadi lagi di kemudian hari dan proses hukum yang dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya Pasal 72 Undang-Undang tentang Kehutanan, maka pemerintah perlu untuk membentuk Satuan Tugas evaluasi perizinan dan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

“Tanpa adanya tindakan tegas penegakan hukum, masyarakat dan lingkungan hidup akan terus menanggung dampak buruk,” ujar Uli.

Pada Senin, 8 Desember lalu, Kementerian Kehutanan mengumumkan penyegelan terhadap tiga subjek hukum yang ditengarai berkontribusi menyebabkan terjadinya bencana ekologis di Sumatera. 

Dengan penyegelan ini, otomatis menjadikan ada tujuh subjek hukum yang telah disegel oleh Kementerian. “Siapa pun yang melakukan perusakan hutan akan kami tindak,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Dia melanjukan, masih terdapat lima subjek hukum yang teridentifikasi mengakibatkan bencana ekologi di Sumatera, khusunya di DAS Batangtoru sehingga akan segera dilakukan pemeriksaan mendalam. 

Ia mengklaim, jika kelima subjek hukum itu terbukti melakukan pelanggaran, maka Kementerian Kehutanan akan memberikan penindakan berupaya penyegelan sebagaimana yang dilakukan kepada subjek hukum lainnya, tak peduli status tersebut berupa korporasi atau pemilik hak atas tanah (PHAT). 

“Penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu,” ujar politikus PSI itu.

Kepala Kampanye Global Greenpeace untuk Hutan Indonesia Kiki Taufik menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan atas penyegelan korporasi yang ditengarai memiliki andil menyebabkan terjadinya bencana ekologis di Sumatera, kendati penindakan yang dilakukan terkesan lambat dan harus didasari atas munculnya desakan publik. 

Namun, dia mengingatkan, agar pemerintah berkomitmen dalam melakukan penindakan, termasuk ketika melangsungkan audit lingkungan.

Menurut Kiki, dalam upaya penegakan hukum ini, yang tak kalah penting dilakukan selain prinsip untuk berkomitmen, ialah bagaimana pemerintah melalui Kementerian atau lembaga terkait dapat menjunjung tinggi prinsip keterbukaan terhadap penindakan yang dilakukan. 

“Tranparansi ini penting agar publik juga bisa ikut mengawasi,” kata Kiki. 

Dia menyinggung soal dikembalikannya izin usaha PT GAG Nikel di Raja Ampat yang sebelumnya dinyatakan dihentikan oleh pemerintah, tapi diizinkan kembali setelah berhenti selama 6 bulan. 

“Terkait dengan penindakan hukum, pemerintah harus memastikan bahwa tanggung jawab lingkungan juga harus terpenuhi, itu yang juga penting,” ujar dia.

  • Related Posts

    MenPAN-RB Sebut Kolaborasi Jadi Fondasi Akselerasi Pelayanan Publik

    Jakarta – Pelayanan publik adalah wajah nyata pemerintah di mata masyarakat. Ketika layanan diberikan dengan cepat, adil, bersih, serta transparan maka kepercayaan publik tumbuh, produktivitas meningkat, dan daya saing nasional…

    4.625 Personel Polisi Diterjunkan Amankan 2 Aksi di DPR-Monas Hari Ini

    Jakarta – Sejumlah massa akan menggelar aksi unjuk rasa di dua titik wilayah Jakarta Pusat hari ini. Kedua aksi unjuk rasa ini masing-masing berada di depan gedung DPR RI hingga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *